Hukum & KriminalNews

Tersangka Kasus Cabul Sudah Beristri dan Dicurigai Memiliki Kelainan Seksual

Loading

Kapolsekta Palaran Kompol Nur Kholis saat gelar perkara guru mengaji cabul. (Muhammad Ipu/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Aksi bejat yang dilakukan MH (29) sebagai seorang guru mengaji kepada murid perempuannya yang masih berusia 8 tahun, belakangan diketahui sudah beristri. Tidak hanya itu, pria yang bermukim di kawasan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda ini rupanya juga telah dikaruniai seorang putri perempuan yang usianya tak jauh beda dari korbannya. Bahkan saat ini istri MH dikabarkan telah mengandung calon buah hatinya yang kedua.

Baca Juga: Modus Jadi Guru Mengaji, Pria Asal Samarinda Ini Melakukan Pelecahan Terhadap Anak di Bawah Umur

Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Palaran Kompol Nur Kholis mengaku tak habis pikir dengan tindakan asusila yang dilakukan MH tersebut. Sebab tudingan pertama yang dilayangkan aparat berseragam coklat, MH mengaku belum menikah.

“Maka dari itu kesimpulan sementara kami kalau tersangka punya kelainan atau penyimpangan seksual terkait kasus ini,” tegas perwira kepolisian berpangkat melati satu ini.

Baca Juga  Lagi, 2 Warga Bontang Selatan Ditangkap Akibat Narkoba
Jasa SMK3 dan ISO

Kholis menilai kehidupan rumah tangga MT baik-baik saja. Karena, dia sudah mempunyai anak. Gajinya sebagai marbut masjid pun berkisar Rp2 juta dan, dia sudah menekuninya selama delapan tahun terakhir. Belum lagi tambahan honornya mengajar mengaji.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun MH di hadapan awak media, Kamis (3/10/19) sore kemarin, ia tetap mengelak dan tak mengakui perbuatannya tersebut.

“Tidak ada saya begitu. Saya hanya memperbaiki roknya saja,” ungkap MH kepada awak media.

Baca Juga  Absen Usai Libur Lebaran, Insentif ASN Bakal Dipotong

Kendati demikian. Namun polisi tetap tidak akan mengurangi tuduhannya kepada MH. Lantaran sejumlah bukti telah diamankan. Di antaranya, satu helai baju dan celana. Satu baju gamis. Dua hijab berwarna dan dua celana dalam.

“Bukti-bukti itu kami rasa cukup untuk menjeratnya. Meskipun tersangka tak mengakuinya,” imbuhnya.

Sementara itu, akibat perbuatan bejat yang dilakukan MH, gadis cilik yang menjadi korbannya tak lagi mau melanjutkan aktivitas mengaji. Lantaran mengalami traumatis.

“Hingga saat ini korban itu merasa trauma dan tak mau mengaji lagi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pengembangan kasus ini. Polisi telah mengantongi keterangan korban yang telah melapor dan mengatakan kalau dirinya bukanlah korban satu satunya. Namun ada sekitar empat teman sebayanya yang juga menjadi korban pelecehan seksual oleh MH.

Baca Juga  Tewas di Kandang Buaya, Keluarga Yakini Korban Dibunuh

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Memang belum ada laporan lanjutan. Tapi kami terus melakukan upaya pendekatan agar orangtua korban lainnya mau melakukan pelaporan,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan MT memang tak bisa ditoleransi karena sejak tiga bulan terakhir ia mengajar mengaji hanya kedok. Syukurnya aksi bejat tersebut bisa terhenti setelah kepolisian mengamankannya. Bermula dari korban mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Orangtua AM kemudian meminta anaknya bercerita. Kaget dengan kisah itu, orangtuanya yang tak terima lalu mengadu ke polisi. Setelah menghimpun bukti, polisi langsung gerak cepat membekuk tersangka. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button