CorakRagam

Aplikasi Presensi Bontang Prima Makin Canggih

Loading

Akurasi.id,  Bontang – Kehadiran Aplikasi Bontang Prima yang awalnya hanya untuk menggantikan fungsi handkey dan presensi manual di masa pandemi Covid-19, karena dapat digunakan melalui jaringan online dalam melakukan presensi kehadiran pegawai, kini terus berkembang dengan menambah fungsi-fungsi layanan kepegawaian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang Sudi Priyanto mengatakan, peningkatan fungsi Aplikasi Bontang Prima ini sejalan dengan pemenuhan kebutuhan layanan kepegawaian dan pengembangan SDM pegawai yang berbasis Teknologi informasi.

Di samping menjadi alat kontrol kehadiran pegawai yang menjadi bagian dari tolak ukur dalam mengukur kedisiplinan pegawai dan memperhitungkan besarnya pemberian tunjangan ASN, sebelumnya Bontang Prima juga menyediakan akses pengusulan/permohonan cuti.

Selain mempermudah pegawai dalam mengajukan permohonan cuti, layanan ini juga dapat menampilkan informasi lengkap perihal cuti yang telah diambil oleh pegawai sehingga layanan cuti berikutnya yang akan diambil oleh pegawai jumlah harinya tidak ada yang melampaui batas waktu yang diatur oleh ketentuan kepegawaian.

Baca Juga  Pemkot Bontang Keluarkan Buku Panduan Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
Jasa SMK3 dan ISO

Dan kini, di awal Februari 2023, BKPSDM Kota Bontang kembali hadir dengan layanan Bontang Prima yang terbaru. Di antaranya, foto wajah untuk presensi online dalam jangkauan/titik lokasi. Hal ini untuk memastikan bahwa proses presensi dilakukan langsung oleh masing-masing pegawai yang bersangkutan.

“Foto wajah masing-masing Pegawai wajib dilakukan baik pada presensi di luar jangkauan maupun presensi di dalam jangkauan kantor/titik lokasi,” ujar Sudi.

Presensi online tengah hari (check point) yang sifatnya opsional. Sehingga pegawai yang berkantor dengan titik lokasi di Bontang Lestari dan wilayah pesisir dapat membuktikan kehadirannya pada siang hari (opsional) tanpa harus menunggu jam masuk atau pulang kantor. Ini juga akan menentukan dalam perhitungan pemberian tunjangan pegawai pada tolok ukur lokasi kerja.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Hidup Pegawai, BKPSDM Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Dapat digunakan pada smartphone berbasis IOS (diunduh melalui App Store). Jika sebelumnya Aplikasi Bontang Prima hanya dapat diunduh melalui Play Store pada smartphone berbasis android, kini juga telah dapat digunakan pada smartphone berbasis IOS yang diunduh melalui App Store.

“Pegawai dapat mengakses web https://bontangprima.bontangkota.go.id/ untuk melihat detail presensi dengan menggunakan akun masing-masing,” jelasnya.

Akses Aplikasi Kepegawaian

Ada pula akses terhadap aplikasi kepegawaian yakni Aplikasi Sistem Integrasi Kepegawaian dan Keuangan (SIKAPKU), yang dapat digunakan ASN untuk mengakses informasi terkait gaji dan tunjangan masing-masing. Aplikasi Gerakan Pengembangan Jaringan dan Sumber Daya Aparatur (GERBANG JAYA), yang dapat digunakan ASN untuk mengakses dan upload data/berkas/informasi Pengembangan Kompetensi.

Ke semua data dan informasi yang tersimpan tersebut akan menjadi arsip digital terhadap data kepegawaian masing-masing. Kapanpun dibutuhkan maka data tersebut akan dapat dengan cepat kami himpun dan tampilkan.

Sudi menambahkan bahwa peningkatan fitur presensi online ini dilaksanakan melalui tahapan. Seperti sosialisasi dan uji coba pada Februari 2023.

Baca Juga  Pemkot Bontang Umumkan Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar Seleksi CASN 2021

Dalam masa uji coba ini apabila terdapat gangguan atau kesulitan dalam mengunduh dan menggunakan aplikasi maka BKPSDM akan memberikan bantuan melalui koordinator super admin masing-masing.

Selain itu, selama masa uji coba juga masih berjalan secara pararel antara penggunaan aplikasi Bontang Prima yang baru dengan yang sebelumnya. Semua masih bisa digunakan. Selanjutnya akan dipandu secara bertahap untuk bisa migrasi ke aplikasi yang baru dengan cara mendownload ulang aplikasi Bontang Prima baik melalui Play Store maupun App Store. Penerapan dimulai pada tanggal 1 Maret 2023.

“Selanjutnya kepala perangkat daerah diharapkan dapat mengawasi penerapan presensi online untuk mengukur kedisiplinan dan produktivitas pegawai di Lingkungan Perangkat Daerah atau unit Kerja masing-masing. Yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya ASN Berakhlak untuk Bontang yang lebih Hebat dan Beradab,” pungkas Sudi. (*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button