3 Agenda Paripurna DPRD Kaltim Dilaksanakan Serentak Hari Ini


3 agenda paripurna DPRD Kaltim dilaksanakan serentak hari ini. Ada 3 laporan perda dibahas dalam rapat paripurna ke-37. Yakni RZWP3K, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, dan RP3K.
Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim melakukan 3 agenda secara serentak dalam Rapat Paripurna ke-37 hingga 39 masa sidang III, di lantai 6 Ruang Sidang Paripurna Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Komisi IV DPRD Kaltim Pertimbangkan Pembukaan Belajar Tatap Muka
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono membeberkan hal tersebut saat ditemui di sela-sela rapat. Kata dia, ada 3 paripurna yang dilaksanakan hingga malam hari.
“Yang sedang berlangsung ini adalah penyampaian laporan akhir tiga buah raperda,” ucap Tyo -sapaan akrabnya-, Senin (24/12/2020).
Tyo menyebut ada 3 laporan perda dibahas dalam rapat paripurna ke-37 yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy (Maloy), dan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3K).
Pada paripurna ke-38, Tyo membeberkan bahwa DPRD akan melakukan pelantikan dan sumpah pelantikan jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan, yakni Mahyunadi dan Andi Harun.
Kemudian pada paripurna k- 39 malam nanti, ia menyebut bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim akan sama-sama menyepakati APBD Murni 2021.
“Karena sudah pembahasan saya pikir kita sudah sepakat, seharusnya tidak ada polemik lagi meskipun ada perdebatan kemarin-kemarin,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Sekertaris Fraksi Partai Golkar tersebut. (*)
Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi