Birokrasi

221 Anak Kaltim Kehilangan Orangtua Selama Pandemi, Isran Noor Jamin Pendidikan Hingga Sarjana

Loading

221 Anak Kaltim Kehilangan Orangtua Selama Pandemi, Isran Noor Jamin Pendidikan Hingga Sarjana
Penyerahan santunan Pemprov Kaltim kepada anak-anak di Samarinda. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

221 Anak Kaltim Kehilangan Orangtua Selama Pandemi, Isran Noor Jamin Pendidikan Hingga Sarjana. Santunan berupa uang tunai Rp2 juta juga bakal diberikan Pemprov Kaltim kepada 221 anak Kaltim yang kehilangan orangtuanya.

Akurasi.id, Samarinda – Hujan di Agustus 2021 mengundang pilu. Pada Senin, (23/8/2021). Rintik hujan mewarnai hari-hari itu. Tampak sedih, seiring pandemi yang masih mewabah seolah tak lelah menelan korban.

Sepak terjang pandemi sejatinya menampar berbagai sektor dan lini kehidupan. Banyak wajah-wajah manis nan lugu kehilangan senyum lantaran ditinggal orangtua yang menghembuskan napas terakhir lantaran terpapar Covid-19.

Yang lebih menyayat hati, bahkan ada yang tidak menyadari bahwa ia yatim piatu, lantaran usia yang teramat belia. Masih tersenyum seolah tak terjadi apa-apa. Mengundang getir bagi keluarga dan khalayak yang memperhatikan tingkah lakunya.

Merujuk data Pemprov Kaltim, hingga 6 Agustus 2021, setidaknya ada 221 anak Kaltim kehilangan orangtua dikarenakan meninggal akibat terpapar Covid-19. Dengan sebaran, Kutai Kartanegara 4 anak, Bontang 88 anak, Kutai Barat 14 anak, Berau 80 anak, dan Samarinda 35 anak.

Angka itu diperkirakan masih bisa meningkat lagi. Karena yang baru terdata di 5 kabupaten/kota, dari total 10 daerah yang ada di Kaltim. Pasalnya, 5 kabupaten/kota lainnya seperti Mahakam Ulu, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, dan Balikpapan belum menyerahkan data terkait hal itu.

Isran Noor Beri Garansi Biaya Pendidikan Anak Yatim Korban Covid-19

Di balik kisah pilu dan getir yang mendera ratusan anak di Kaltim atas badai pandemi, Pemprov Kaltim sedikit memberikan uluran tangan. Pemprov Kaltim bakal memberikan santunan kepada ratusan anak yatim yang ditinggal orangtuanya akibat terpapar Covid-19.

Langkah itu dibuktikan dengan Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan santunan secara simbolis bagi 23 anak yatim, piatu, dan yatim piatu di Samarinda, Senin (23/8/2021). Santunan itu diserahkan di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Kegubernuran Kaltim.

“Jangan ukur ini sebagai ajang untuk mencari popularitas, namun memang tulus dari dalam hati,” ucap pria yang pernah menjabat Bupati Kutai Timur selama 2 periode ini dalam sambutannya.

Baca Juga  Anggota Dewan Pertanyakan Pemprov Belum Umumkan Hasil Seleksi Perusda Kaltim

Pada kesempatan itu, Isran Noor menegaskan, pemerintah akan menjamin pendidikan anak-anak yatim piatu dimaksud hingga sarjana. Jaminan pendidikan hingga sarjana ini akan dilaksanakan melalui skema pemberian beasiswa. Mengingat banyak beasiswa tersedia untuk pendidikan di Kaltim. Seperti Beasiswa Bidikmisi dan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT).

“Rektor Unmul sudah menyatakan siap menerima anak-anak itu kalau memang mau kuliah di situ. Dipersilakan masuk dan diterima tanpa syarat, tanpa tes apapun,” sebut Isran.

Pemprov Kaltim Terus Data Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial kini memiliki tugas tambahan selama masa pandemi Covid-19. Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim kini ditugaskan Gubernur Kaltim Isran Noor melakukan pendataan terhadap setiap anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu karena orangtua mereka meninggal akibat Covid-19.

Terhadap hal itu, Kepala Dinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma memastikan, pemerintah tidak menutup mata dengan persoalan yang mendera setiap anak di Kaltim. Apalagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orangtua mereka meninggal karena Covid-19.

Baca Juga  Kaltim Peringkat 4 Daerah Minim Inovasi, DPRD Minta Gubernur Isran Noor Ambil Langkah Evaluasi

“Sesuai data yang kami punya sampai sejauh ini, total ada 221 anak yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Kaltim yang jadi yatim, piatu, dan yatim piatu, setelah orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Secara simbolis, santunan bagi anak-anak itu sudah diberikan Bapak Gubernur kepada 23 anak yang ada di Samarinda,” jelasnya.

Guna memudahkan penyaluran santunan hingga pemberian jaminan pendidikan nantinya, Agus mengaku, saat ini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan. Karena khusus untuk pemberian santunan, yakni kategori anak-anak yang masih menempuh pendidikan, terutama di bawah usia 18 tahun.

“Karena bantuan yang diberikan ada 3 fase, jangka pendek bantuan tunai senilai Rp2 juta. Menengah, penempatan di panti asuhan, jaminan pendidikan hingga SMA. Jangka panjang, termasuk pendidikan sampai sarjana,” paparnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button