Birokrasi

Antusiasme Warga Bontang Ajukan  Saran dan Masukan melalui Disdukcapil Menyapa Masyarakat

Loading

Antusiasme Warga Bontang Ajukan  Saran dan Masukan melalui Disdukcapil Menyapa Masyarakat
Disdukcapil Menyapa Masyarakat via Zoom Meeting. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengadakan kegiatan “Disdukcapil Menyapa Masyarakat” secara virtual  via Zoom Meeting beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dialog Adminduk, Jangan Lupa Jadwal Disdukcapil Menyapa Masyarakat Besok

Kegiatan ini diikuti oleh Jajaran Disdukcapil Kota Bontang, Pj Korwil Kaltim dari Ditjen Dukcapil Pusat, perwakilan masing-masing kecamatan, kelurahan, ketua RT, dan beberapa warga juga turut berpartisipasi dalam kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan Disdukcapil Bontang ini.

Diawali dengan beberapa penyampaian informasi terkait kebijakan adminduk yang terbaru oleh Masliani selaku Plt Kepala Disdukcapil yaitu tentang cakupan  pelayanan rekam cetak KTP-el, cakupan kepemilikan akta kelahiran, layanan online, Permendagri 109 Tahun 2019 terkait dokumen kependudukan menggunaan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4 dan bisa dicetak secara mandiri. Selain itu juga informasi terkait Permendagri 104 Tahun 2019 tentang dokumen kependudukan yang tidak perlu dilegalisir, tentang penukaran surat keterangan (suket) dengan KTP-el, himbauan perekaman KTP-el bagi warga yang belum merekam, hingga memperkenalkan beberapa inovasi lainnya.

Jasa SMK3 dan ISO

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendapatkan tanggapan, masukan, saran dari masyarakat atas pelayanan kami selama ini, agar kedepannya jika ada hal-hal yang masih kurang dalam pelayanan kami, maka bisa lebih kami maksimalkan dan tingkatkan lagi dalam memberikan layanan,” ucap Masliani.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab antusiasme warga yang mengikuti agenda tersebut nampak terlihat. Berbagai saran masukan disampaikan, salah satunya tanggapan dari para ketua rukun tetangga (RT).

Baca Juga  Sah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Basri-Najirah Bidik 3 Program Besar di 100 Hari Kerja

Dalam menanggapi pelayanan Disdukcapil, Sukadiyono selaku Ketua RT 31 dan Kasiono Ketua RT 46 Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat ini memberikan saran bahwasanya ada beberapa penduduk yang datang dan pindah langsung melapor ke Disdukcapil tanpa melapor ke pihak RT terlebih dahulu. Hal ini tentunya membuat RT tidak mendapatkan data yang akurat terkait data warganya tersebut.

Aris Pamuji selaku Kepala Seksi (Kas)  Pemerintahan Kelurahan Belimbing juga membenarkan hal tersebut. Dirinya pun juga memberikan usulan.

Baca Juga  Dokumen Kependudukan yang Sudah TTE Tidak Perlu Dilegalisir

“Untuk kedepannya Disdukcapil tidak memberikan data terkait pindah datang penduduk berupa hard copy melainkan soft copy saja agar lebih mudah dan efektif diteruskan ke para ketua RT. Sehingga RT bisa secara rutin mengupdate jumlah warganya,” ucapnya.

Selain itu, Bonar Ardiyanto dari RT 19 Kelurahan Belimbing juga memberikan saran. Kata Bonar, selain dengan pihak kelurahan, Disdukcapil juga bisa berkoordinasi dengan Kementerian Agama perihal pernikahan, perceraian dan kematian. Berdasarkan pengalamannya, ada beberapa masyarakat pada saat menikah mereka melapor ke RT. Tetapi saat proses hingga terjadi perceraian tidak ada laporan.

“Karena tidak melapor, sehingga ada data yang tidak cocok,” jelas Bonar.

Terkait usulan yang disampaikan Aris Kasi Pemerintahan Kelurahan Belimbing, Masliani pun turut menanggapi. Kata dia, kedepannya usulan penyampaian laporan berupa soft copy akan direalisasikan.

“Akan kami berikan dalam bentuk soft copy mulai bulan depan kepada pihak kelurahan dan nantinya bisa diteruskan ke ketua RT,” jawab Masliani.

Baca Juga  Klinik Laktasi dan Bank Darah Hadir di RSUD Bontang

Masliani pun juga menanggapi usulan Bonar. Dalam hal ini, lanjutnya, Disdukcapil sudah melakukan kerja sama pemanfaatan data dengan pihak Kementrian Agama melalui Ditjen Dukcapil di tingkat pusat, sehingga pihaknya dapat berkoordinasi dan menindaklanjuti laporan dari Kementerian Agama dengan melaporkan soal pernikahan dan perceraian setiap bulannya.

“Koordinasi dengan Kementerian Agama sudah kami lakukan. Untuk hal ini kami sudah mengantisipasinya,” bebernya.

Untuk diketahui, kegiatan Disdukcapil Menyapa Masyarakat ini adalah gebrakan dan ide dari Dirjen Dukcapil agar digelar oleh seluruh Disdukcapil seluruh daerah. Baik tingkat provinsi, maupun kabupaten atau kota. Lantaran saat ini masih kondisi pandemi Covid 19, maka dialog dengan masyarakat dilakukan melalui virtual melalui Zoom Meeting. Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk membangun layanan Disdukcapil agar kedepannya bisa lebih baik lagi menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah ikut berpartisipasi mengikuti kegiatan ini, termasuk saran dan pertanyaan yang disampaikan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button