Birokrasi

Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!

Loading

Usai APBD Perubahan 2021 Batal Disahkan, HM Sa’bani: Dana Santunan, Covid-19, dan Beasiswa Aman!
Sekprov Kaltim HM Sa’bani saat berbicara mengenai anggaran Covid-19 hingga Beasiswa Kaltim Tuntas usai APBD Perubahan Kaltim 2021 batal disahkan. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Usai APBD Perubahan 2021 batal disahkan, HM Sa’bani: Dana santunan, Covid-19, dan beasiswa aman! Kendati demikian, perihal APBD Perubahan 2021 batal disahkan, Sa,bani tidak begitu gamblang menjelaskan musababnya.

Akurasi.id, SamarindaGagalnya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kaltim 2021 berdampak pada tertundanya berbagai kegiatan pembangunan. Yang mana, biasanya dengan adanya APBD Perubahan, maka pemerintah kembali menyalurkan anggaran yang dianggap perlu dan belum terakomodir dalam APBD Murni 2021.

Salah satu program yang dinanti masyarakat seperti santunan Covid-19 berupa uang senilai Rp10 juta hingga dengan Beasiswa Kaltim Tuntas tahap dua. Yang sebelumnya disebut bakal diakomodir dalam APBD Perubahan 2021.

Terkait masalah itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, HM Sa’bani mengatakan, anggaran untuk santunan Covid-19 dan Beasiswa Kaltim Tuntas sudah diakomodir. Selain itu, ia juga mengatakan anggaran untuk Covid-19 sudah diamankan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Iya, nanti ada. Tidak ada masalah. Nanti anggarannya sekitar Rp75 miliar,” kata dia, di sela-sela kegiatan pembukaan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dilaksanakan di Plenary Convension Hall, Komplek GOR Sempaja Samarinda, Jalan Wahid Hasyim 1, pada Selasa (12/10/2021) siang.

Untuk penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas, dikatakan pejabat tertinggi di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, akan segera disalurkan pada November mendatang. “Kalau tidak akhir Oktober, awal November. Kan tetap ada persiapan administrasinya,” ucapnya.

Sebagai informasi, total pelajar yang menantikan kepastian terkait Beasiswa Kaltim Tuntas atau BKT tahap dua sebanyak 61.113 orang, baik siswa maupun mahasiswa. Diantaranya, terdiri dari 7.336 mahasiswa, 5.242 stimulan mahasiswa, dan 48.535 stimulan siswa.

Alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kaltim 2021. (Desain grafis: Achmad Yani/Akurasi.id)
Baca Juga  Preseden Buruk Gagalnya Pengesahan APBD-P 2021, Kali Pertama di Kaltim dan Hilangnya Kewenangan Dewan?

Sedangkan untuk santunan bagi yang anggota keluarganya meninggal dunia akibat Covid-19 juga dipastikan telah disiapkan. Sa’bani menyebut, penyediaan anggaran tersebut dilakukan melalui pergeseran anggaran di APBD Murni 2021. Sehingga, pihaknya akan melihat kembali siapa saja yang memenuhi syarat dalam memperoleh santunan dimaksud.

”Kan ada pergeseran. Itu sudah disiapkan sekarang, anggaran murni 2021,” tuturnya.

Sedangkan terkait APBD Perubahan, pada saat itu Sa’bani tidak berbicara secara gamblang. Hanya menyebut, kalau ada data yang kurang maka akan dilengkapi dan menyerahkan data secara lengkap kepada dewan. Namun, ia tidak segera menjawab terkait pengesahan APBD Perubahan 2021. “Kalau urusan APBD Perubahan sudah kami serahkan ke DPRD,” tuturnya.

Baca Juga  Bantu Ringankan Kerjaan Nakes, Pemkot Samarinda Beri Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Adapun, kepastian anggaran Covid-19 dan beasiswa dapat dilihat dari Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang disahkan Gubernur Kaltim Isran Noor pada 30 September 2021, sebagai alokasi anggaran tambahan lantaran APBD Perubahan tak jadi disahkan. (Selengkapnya lihat infografis). (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button