Birokrasi

Bapenda Apresiasi Infak dan Sedekah ASN Bontang Mencapai Rp450 Juta

Loading

Bapenda Bontang Apresiasi Infak dan Sedekah ASN Mencapai Rp450 Juta
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian Apresiasi Infak dan Sedekah ASN Bontang. (dok akurasi.id)

Bapenda Apresiasi Infak dan Sedekah ASN Bontang Mencapai Rp450 Juta. Pencapaian itu diraih setiap bulannya dan menjadi program wajib di lingkungan Pemkot Bontang

Akurasi.id, Bontang – Setiap bulan, para ASN menyisihkan sebagian gajinya untuk infak melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang. Oleh sebab itu, Bapenda Bontang apresiasi infak dan sedekah ASN mencapai Rp450 juta setiap bulannya.

Baca juga: Bantu Sesama, Bapenda Bontang Luncurkan Program “Pegawai Bapenda Peduli”

Kewajiban ASN menyisihkan gajinya untuk infak tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 19 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah Bagi ASN di Lingkup Pemerintah Daerah. Perwali tersebut dibuat dan dijalankan hingga kini bertujuan membantu warga yang kurang mampu.

Jasa SMK3 dan ISO

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang pun menjadi pengelola infak dan zakat para ASN. Selanjutnya, disetorkan ke Baznas Bontang setiap bulan.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian mengungkapkan, dengan adanya perwali tersebut setiap pegawai yang ada di lingkungan pemkot Bontang dapat menyisihkan 2,5 persen dari pendapatannya. Kemudian untuk diberikan warga kurang mampu.

Baca Juga  HUT Bontang ke-21, Ini Harapan Para Wakil Rakyat Kota Taman

“Jadi, perwali itu mengatur soal zakat pegawai yang berstatus ASN. Pendapatan ASN langsung disisihkan 2,5 persen sebagai zakat penghasilan,” ujar Sigit saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Kamis (15/10/2020).

Dia mengungkapkan, setiap bulan zakat tersebut mencapai Rp450 juta per bulan dari seluruh ASN di Kota Bontang.

Baca Juga  Basri Rase Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Bayar THR, BW: Bila Perlu Cabut Izinnya

“Untuk Bapenda sendiri, zakat penghasilan dari pegawai sekitar Rp7 juta sampai Rp8 juta per bulan,” ucapnya.

Dia menambahkan, dari perwali itu juga menjadi dasar Baznas Bontang untuk menjadi rujukan secara nasional. Sebab Perwali tersebut mengatur soal zakat ASN.

“Setahu saya, baru di Bontang yang mengatur tentang zakat bagi para ASN seperti ini. Jika dihitung dari pendapatannya, lumayan besar untuk membantu warga kurang mampu,” paparnya.

Baca Juga  Ini Prestasi Terbaru Bontang di Bidang Akuntabilitas

Sigit mengharapkan seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemkot Bontang, senatiasa terus menyalurkan infak atau sedekah mereka. Jadi tidak hanya menunggu saat di bulan suci Ramadan saja.

“Alhamdulillah, untuk saat ini ASN masih terus mengeluarkan infak atau sedekah dari gaji mereka, dan tidak harus menunggu pada bulan puasa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button