Birokrasi

Baru 311 Anak Lakukan Perekaman KIA, Kecamatan Bonbar Bakal Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

Loading

banner diskominfo

perekaman kia 311 anak
Kesadaran warga akan KIA dianggap masih minim. Karena itu butuh sosialisasi untuk memahamkan warga. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Kesadaran warga di Kecamatan Bontang Barat (Bonbar) untuk membuatkan anak mereka Kartu Identitas Anak (KIA) rupanya masih minim. Terbukti dengan jumlah anak yang terdata di Kecamatan Bontang Barat, yang sudah melalukan perekaman KIA hanya menyentuh angka 311 anak. Tampaknya sosialiasi terkait KIA ini harus lebih ditingkatkan lagi oleh dinas terkait.

baca juga: Musrenbang Kecamatan Bonbar Hasilkan 100 Usulan, Penanganan Banjir Paling Mendesak

Camat Bontang Barat, Marthen Minggu melalui Sekretaris Camat Bontang Barat, Andi Nur Patmawati menjelaskan, untuk jumlah seluruh anak yang terdata di Kecamatan Bontang Barat itu mencapai 5.873 anak. Sementara yang sudah perekaman baru 311 anak. Sehingga jumlah anak yang belum perekaman mencapai 5.562 anak.

Baca Juga  Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Target Permasalahan di Samarinda Terjawab

“Masih banyak yang belum perekaman. Mungkin masih banyak juga yang belum sadar akan kebutuhan KIA ini untuk anak-anaknya,” ujar Andi saat ditemui Akurasi.id di kantornya, Rabu (12/2/20).

Jasa SMK3 dan ISO

Menurutnya, mungkin masih banyak warga yang menganggap belum penting kalau anak mereka memiliki KIA. Padahal fungsinya sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), hanya diperuntukkan anak-anak. Bahkan dirinya menceritakan pengalamannya, mendapati istri temannya yang masih bertanya apa itu KIA? dan dirinya pun harus kembali menjelaskan.

Karena itu, ke depan pihaknya sedang berupaya untuk mencari cara agar warga di Bontang Barat mengenal dan memahami apa itu KIA. Pihaknya akan berkomunikasi lebih intens dengan pihak terkait, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang.

Baca Juga  Cegah Penularan Covid-19, Batasi Pelayanan Tatap Muka di DPMPTSP

Salah satu upaya yang dianggap mampu mengenalkan dan memahamkan warga adalah dengan sosialisasi. “Kami harus lebih gencar lagi bersosialisasi kepada masyarakat. Agar mereka lebih paham,” ungkap perempuan berhijab ini.

Dijelaskan lagi, pihak kecamatan pun saat ini sudah berupaya memudahkan warga untuk melakukan perekaman. Tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil, cukup datang ke kantor kecamatan untuk perekaman. Nantinya warga akan mendapat KIA sementara. Apabila blangko sudah tersedia, baru dibuatkan KIA asli.

Baca Juga  Lepas Peserta MTB Cross Country 2019, Neni Ajak Cintai Lingkungan

Hal ini lantaran ketersediaan blangko dari pusat terbatas. Disdukcapil Bontang juga kerap mengalami kekosongan blangko. Sehingga harus menunggu. Karena itu disiasati dengan membuatkan KIA sementara. “KIA sementara itu sudah bisa digunakan laiknya KTP,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Artikel Terkait

Back to top button