Birokrasi

Berharap Tiada Penambahan Pasien Pasca Ruang Isolasi Covid-19 Diresmikan, Agus Haris: Fungsi DPRD Tetap Mengawasi

Loading

ruang isolasi covid-19
Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi. (dok. Pribadi)

Akurasi.id, Bontang – Ruang Isolasi Darurat Covid-19 di RSUD Taman Husada Bontang telah diresmikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Sabtu (23/5/20) lalu. Anggaran senilai Rp7,2 miliar digelontorkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Taman –sebutan Bontang- ini.

baca juga: DPRD Bontang Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-Hak Karyawan Meski di Tengah Pandemi Covid-19

Rinciannya, Rp3,1 miliar untuk pembangunan ruang isolasi dan Rp4,2 miliar diperuntukkan pengadaan alat kesehatan (alkes). Pembangunan ruang isolasi di lantai 1 gedung baru RSUD Taman Husada Bontang ini memiliki 16 kamar. Setiap ruang memiliki beragam fasilitas seperti 1 unit tempat tidur, meja, rak, nakas, televisi sirkuit tertutup (CCTV), televisi, toilet, wastafel, ventilator, tabung oksigen, dan sebuah isolator transport.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi menyatakan jika dirinya berharap ruangan isolasi tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga  Dianggap Sempit, Rustam Sorot Kios Pembangunan Pasar Taman Citra Mas Loktuan
Jasa SMK3 dan ISO

“Saya berharap semoga tidak ada lagi pasien tambahan yang menempati ruangan isolasi tersebut,” ujarnya kepada Akurasi.id, Selasa (26/5/20).

Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini menyatakan seharusnya masyarakat bisa menaati anjuran Pemkot Bontang agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah bahkan keluar kota jika tidak ada kebutuhan mendesak.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan di rumah saja. Seperti ibadah misalnya. Agus Suhadi juga mengajak warga untuk selalu berdoa agar wabah pandemi Covid-19 lekas berlalu. Agar seluruh masyarakat dapat beraktivitas dengan normal seperti sedia kala.

Baca Juga  Mudahkan Pelayanan Pasien, Aplikasi Si-Perban dan Si-Peri Terus Dikembangkan

“Saya minta untuk masyarakat juga bisa peduli terhadap anjuran Pemkot Bontang dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, dan lainnya,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD II Agus Haris. (Sadam Toppo/Humas Setwan)

Menanggapi hal ini, Agus Haris selaku Wakil Ketua II DPRD Bontang juga menyambut baik atas diresmikannya ruang isolasi penanganan pasien Covid-19 di RSUD Taman Husada Bontang. Namun, Agus haris meminta kepada para anggota DPRD untuk bisa menjalankan fungsinya dalam mengontrol kesesuaian anggaran yang telah digunakan. Khususnya pada Komisi II DPRD Bontang.

“Alhamdulillah, ruang isolasi bisa rampung tepat waktu. Saya minta teman-teman DPRD untuk bisa mengawal berapa anggaran yang sudah terealisasi, khususnya Komisi II. Saya pikir tidak ada salahnya tetap melakukan pengawasan tanpa kita harus berprasangka yang kurang baik,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini via telepon.

Baca Juga  Banyak Masyarakat Tak Mengenakan Masker, 3 Kelurahan Patroli Sosiliasaikan Protokol Kesehatan

Agus Haris mengungkapkan pada Perpu nomor 1 merupakan hak peto dan payung hukum dari pemerintah untuk menjalankan kegiatan. Namun kontrol dari DPRD akan tetap dilaksanakan. Apalagi mengingat fungsi DPRD sebagai pengawas. Dia memaparkan fungsi DPRD jangan sampai hilang dengan adanya perpu tersebut. Anggota DPRD tetap harus melakukan kontrolnya. Misalnya, lanjut dia, jika kelak ditemukan anggaran yang diperuntukkan pembangunan ruang isolasi tersebut terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Di sini kita bukan mencari kesalahan dari pihak tertentu namun hal ini murni bagaimana kita untuk memperbaiki seluruh sistem pembiayaan yang terkesan mubazir,” pungkasnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button