Birokrasi

Dianggap Banyak Timbulkan Masalah, Abdul Haris Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penerapan Zonasi Sekolah

Loading

zonasi
Sekretaris Fraksi PKB, PPP dan PDIP DPRD Bontang Abdul Haris saat menyerahkan dokumen atas RAPBD 2020 kepada Ketua Dewan Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Penerapan penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi atau wilayah mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bontang. Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Bontang bahkan meminta agar sistem itu dievaluasi ulang oleh pemerintah.

Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris menilai, penerapan sistem zonasi tersebut tidak pas, hal ini dikarenakan banyaknya anak-anak yang sudah harus mengikuti program pembelajaran baru harus terkendala dikarenakan zona yang ia tempati tidak masuk radius yang ditetapkan yakni minimal 400 meter jarak dari sekolah negeri baik SD, SMP maupun SMA.

Baca Juga  Jadi Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Ingin Tingkatkan Integritas dan Kedisiplinan Wakil Rakyat

Baca Juga: Amir Tosina Pertanyakan Kelaikan Kapal Barang yang Melayani Penumpang Tujuan Mamuju

Sekretaris Fraksi PKB, PPP dan PDI Perjuangan itu meminta, dalam hal pelayanan pendidikan, khususnya pada sistem penerimaan siswa baru (PSB) agar pemerintah melalui dinas terkait mengevaluasi sistem zonasi tersebut.

Menurut dia, dalam pelaksanaannya sistem zonasi yang diberlakukan beberapa tahun belakangan ini banyak menimbulkan masalah hingga meresahkan masyarakat bahkan berdampak negatif terhadap pelaksanaan pendidikan itu sendiri.

“Ini harus dikaji ulang terkait penerapan sistem zonasi,” katanya belum lama ini.

Baca Juga  Demi Penanganan Covid-19 di Bontang, 50 Persen APBD Dialokasikan untuk Penanggulangan Wabah

Dia menyebutkan, banyaknya siswa yang mendaftarkan diri masuk ke sekolah negeri dan seharusnya diterima lantaran telah berusia 7 tahun, namun karena sistem zonasi tersebut anak-anak itu tidak dapat masuk sekolah.

Sebaliknya, ada banyak siswa yang usianya belum mencapai 7 tahun, namun diterima hanya karena sistem mereka masuk sistem zonasi. Adanya kuota untuk siswa dari luar Kota Bontang bisa sangat memungkinkan terjadinya praktik jual beli kursi oleh oknum sekolah.

Baca Juga  Komisi III DPRD Bontang Lakukan Sidak Antisipasi Banjir di Loktuan

“Ini perlu diperhatikan, agar anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka,” tukasnya.

Sebagai orang dengan latar guru atau pengajar, Abdul Haris menyadari betul, bahwa ada banyak masalah yang mesti dievaluasi dalam penerapan sistem zonasi sekolah tersebut. Dia sangat berharap, pemerintah mau meninjau ulang kebijakan itu.

“Kami ingin sistem zonasi ini benar-benar dikaji ulang. Masalah-masalah yang timbul dalam sistem ini juga mesti dievaluasi lagi,” tandasnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button