Birokrasi

Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang

Loading

Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang
Staf DPK bersama KPU Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang. kunjungan tersebut berdasarkan surat permintaan dari KPU yang meminta verifikasi penyerahan arsip KPU tahun 2013 hingga 2015.

Akurasi.id, Bontang – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang bagian kearsipan mengadakan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang guna verifikasi terkait penyerahan arsip, Kamis (1/7/2021).

Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Kearsipan DPK Bontang Nurbaena menjelaskan kunjungan tersebut berdasarkan surat permintaan dari KPU yang meminta verifikasi penyerahan arsip KPU tahun 2013 hingga 2015.

“Di KPU mereka mempunyai regulasi sendiri karena mereka instansi vertikal, jadi kami hanya ingin verifikasi surat permohonan persetujuan penyerahan arsip KPU,” jelas Nurbaena saat ditemui media ini. Tetapi, dia menjelaskan bahwa arsip KPU belum siap untuk diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) lantaran belum memiliki daftar arsip.

“Mereka juga berproses harus izin KPU pusat melalui provinsi. Hasil dari kunjungan kami juga melihat pihaknya belum memilah arsipnya. Setelah itu mereka harus membuat daftar dan berita acaranya, baru bisa kami terima arsipnya,” ucapnya. Karena belum diterima lanjut dia, fungsi LKD saat ini hanya melakukan pembinaan terhadap KPU seperti bagaimana cara memilah arsip, membuat daftar serta berita acara.

“Karena isi suratnya mengajukan permohonan penyerahan, maka menindak lanjuti surat itu, kami turun memverifikasi apakah arsip yang mau di serahkan itu sesuai dengan ketentuan atau tidak. Ternyata belum, sehingga kami saat ini adakan pembinaan,” bebernya.

Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang
pemeriksaan Arsip KPU yang dilakukan DPK Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Nurbaena mengapresiasi KPU Bontang yang sudah memiliki komitmen serta kepedulian untuk mengelola dan menata arsipnya. Hal tersebut sudah menjadi poin bahwa ada kemauan untuk membenahi arsip. “Mereka sudah paham bahwa arsip ini penting, jadi untuk itu sarana dan prasarana arsip itu harus ada ruangan record center, lemari arsip, box arsip, map folder dan tentu SDMnya,” jelasnya.

Baca Juga  Ini Cara Cegah Tertular Corona

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Akuisisi dan Preservasi Arsip DPK Bontang, Alfrita Junain Sande membenarkan bahwa KPU belum siap untuk menyerahkan arsip, karena belum dibuat daftar arsip. “Sehingga untuk sementara mereka pilah dulu arsipnya, lalu membuat daftar arsip, kemudian kami akan melakukan pendampingan,” jelasnya.

Tetapi lanjut dia, KPU memiliki arsip foto yang ingin diserahkan dalam waktu dekat ini. Harapannya itu bisa segera terlaksana. “Jadi sembari kami melakukan pembimbingan untuk arsip yang lain agar bisa di serahkan ke LKD, mereka akan menyerahkan arsip foto terlebih dahulu. Semoga dalam waktu dekat ini,” harapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button