Birokrasi

Harga Tes PCR Rp500 Ribu, Isran Noor: Itu Kebijakan Pusat, Saya Ora Berani

Loading

Harga Tes PCR Rp500 Ribu, Isran Noor: Itu Kebijakan Pusat, Saya Ora Berani
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi memilih mengikuti keputusan pusat terkait penurunan harga tes PCR. (Dok Humas Pemprov Kaltim)

Harga Tes PCR Rp500 Ribu, Isran Noor: Itu kebijakan pusat, saya ora berani. Isran Noor menyatakan tak berani mengutak-atik peraturan yang disampaikan pemerintah pusat. Mengenai penekanan harga tes PCR.

Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah pusat menurunkan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) per 17 Agustus 2021. Kebijakan itu tertuang dalam SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi.

Sebelumnya harga tes PCR tertinggi berada di kisaran harga Rp900 ribu, namun kini Kemenkes RI menurunkan harga menjadi Rp495.000 hingga Rp525.000. Kebijakan tersebut pun telah diadopsi pemerintah daerah per 19 Agustus 2021 lalu dengan besaran harga tes PCR Rp450 ribu yang awalnya Rp600 ribu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim Agus Joko Praptomo. Ia mengatakan, besaran harga tes PCR di Kaltim sedari awal memang lebih murah dibandingkan daerah lainnya lantaran adanya subsidi dari Pemprov Kaltim. “Kalau yang lain kan harganya Rp900 ribu, tapi kalau kami Rp600 ribu. Ini karena ada subsidi dari pemprov,” ungkapnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penetapan harga PCR menjadi Rp450 ribu dapat dilakukan lantaran adanya penurunan terhadap harga sejumlah komponen dalam variabel harga tes juga ikut menurun.

Ia mencontohkan, adanya penurunan harga reagen dan harga barang habis buang yang pada awal pandemi sangat mahal. Selain itu, penekanan harga dapat dilakukan karena unit cost lainnya seperti biaya listrik yang ditanggung oleh APBD.

“Pengurangan harga ini bisa dilakukan bukan karena ada subsidi. Tapi kami menghitung lagi biaya-biaya yang dikeluarkan selama ini, seperti listrik kan menggunakan APBD. Sehingga bisa kami tekan harganya. Pengurangan unit cost lainnya juga dilakukan dari penyediaan APD yang juga disubsidi,” tutur dia.

Untuk diketahui, Labkesda Kaltim memiliki kemampuan tes lab maksimal sekitar 700 sampel per harinya. Namun, biasanya Labkesda melakukan rata-rata melakukan tes terhadap Rp400 sampel per hari. Hasil uji lab pun bisa diterima dalam waktu 1×24 jam. Apabila ada keragu-raguan maka hasil PCR maksimal dapat diterima 2×24 jam.

Baca Juga  Hasil Swab Negatif, 32 Nakes RSUD Taman Husada Bontang dan 6 OTG Boleh Pulang

Harga Tes PCR Rp500 Ribu Dinilai Masih Mahal, Dewan Minta Diturunkan Lagi

Dewan menilai penurunan harga tes PCR Rp500 ribu per tanggal 17 Agustus 2021 lalu masih terlalu mahal. Untuk itu ia meminta agar harga PCR bisa lebih ditekan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. “Itu masih kemahalan juga, ” tegasnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai PDI-P ini menjelaskan hal yang lebih krusial. Mengenai keengganan masyarakat dalam melakukan tes swab PCR, lantaran dianggap aib apabila ketahuan terkonfirmasi positif.

“Sebenarnya PCR dan antigen itu hanya untuk alat deteksi. Ini yang kemudian masyarakat tidak mau swab dan rapid karena yang pertama bayar, kemudian sudah bayar ketahuan dia malu dan merasa terkucil, ” Kata dia.

Lebih lanjut, dikarenakan hal ini fenomena gunung es pun mencuat.  Di mana jumlah kasus orang terpapar Covid-19 yang terekspos hanya sebagian kecil dari jumlah orang terpapar keseluruhan. Sebagai dampak dari keengganan masyarakat melakukan PCR.

“Jadi sebenarnya yang terjadi di kita itu fenomena gunung es. Itu yang muncul di permukaan itu ujungnya aja tapi jumlah yang terpapar banyak. Cuma mereka malu enggak mau swab, enggak rapid harus bayar ngapain saya lapor. Mending dia rasakan sampai dia sembuh, ” Jelasnya.

Tak hanya melalui literatur, Samsun menekankan hal ini benar-benar ia temukan di lapangan. “Iya, itu yang saya temukan di lapangan. Lagian kalaupun mereka sembuh, mereka akan mengalami proses kekebalan karena pernah terpapar Covid-19, ” Ujarnya.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Persiapan PPKM Level 4, Eksekusi Tunggu Surat Mendagri

Isran-Hadi Tak Berani Tekan Harga PCR, Apalagi Hingga Gratiskan

Menyikapi hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan tak berani mengotak-atik peraturan yang disampaikan pemerintah pusat. Mengenai penekanan harga PCR. “Ya itu kebijakan negara, saya ndak ikut campur. Ora berani,” Ujarnya sambil berlalu.

Hendak berjalan menuju ruangan, namun langkahnya kembali terhenti saat disinggung mengenai penggratisan PCR yang diperuntukkan bagi masyarakat Kaltim. Dengan skema adanya subsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah.

“Itu perintah dari Jakarta, ya mau ndak mau. Itukan terpusat ndak bisa kita atur sendiri. Kalau kata Jakarta gratis ya gratis, kalau bayar ya bayar. Karena itukan sumbernya dari sana semua. Bahan-bahan dan segala macam,” Jelas orang nomor satu di Kaltim ini.

Senada, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pemerintah telah banyak memberikan subsidi kepada masyarakat sehingga ia pun meminta masyarakat untuk bersabar. “Sudah terlalu banyak yang di subsidi. Jalanan, pemerintah kabupaten/kota, nakes. Jadi ya sabar dulu, ” Kata orang nomor dua di Kaltim ini. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button