Birokrasi

Jadi Daerah Kedua Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Andi Harun Yakin Pemkot Samarinda Bisa Kembali Dapat WTP Ketujuh

Loading

Jadi Daerah Kedua Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Andi Harun Yakin Pemkot Samarinda Bisa Kembali Dapat WTP Ketujuh
Wali Kota Samarinda Andi Harun ditemui usai menyerahkan laporan ke BPK RI perwakilan Kaltim. (Istimewa)

Jadi Daerah Kedua Serahkan LKPD 2020 ke BPK, Andi Harun Yakin Pemkot Samarinda Bisa Kembali Dapat WTP Ketujuh. Wali Kota Samarinda meyakini dari sisi pelaporan, semuanya telah sesuai yang diharapkan, sehingga tidak akan ada masalah.

Akurasi.id, Samarinda Wali Kota Samarinda Andi Harun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kaltim, di Jalan M Yamin pada Senin (29/3/2021).

Bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Andi Harun mengatakan saat menyampaikan laporan LKPD, tidak ditemukan adanya laporan audit dari PBK.

“Kewajiban pemkot harus menyerahkan LKPD. Namun masih menunggu 60 hari untuk pengauditan, semoga tidak ada temuan (masalah),” ucap Andi Harun kepada awak media usai keluar dari kantor PBK, Senin (29/3/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Tak lupa saat diwawancarai, AH sapaan akrab Andi Harun mengapresiasi jajaran Pemkot Samarinda, beserta aparaturnya yang tepat waktu menyampaikan LKPD. Ia berharap pada laporan LKPD ini Pemkot Samarinda mendapat kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kalinya dalam penyerahan LKPD.

“Karena sudah enam kali kita (Pemkot Samarinda) dapat. Untuk yang ketujuh mungkin Pak Sekda sudah mengerti caranya,” ungkapnya.

Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar mengatakan, bahwa audit kepada Pemkot Samarinda akan dilakukan dengan batas waktu dua bulan setelah diserahkannya LKPD tertanggal 29 Maret 2021 ini.

Baca Juga  Bertemu Sang Arsitek, Wali Kota Samarinda Andi Harun Usung “Reinkarnasi” Citra Niaga Part II

“Sesuai undang-undang mengatakan 60 hari setelah penyerahan harus kami audit. Kalau untuk hasilnya, silakan datang ke sini lagi setelah audit,” bebernya.

Diketahui Pemkot Samarinda merupakan kabupaten/kota kedua yang melaporkan LKPD-nya setelah Kabupaten Kubar. Selain itu, dikatakannya bahwa Pemkot Samarinda termasuk berani dalam menyampaikan LKPD dalam waktu cepat.

Dedek pun berharap Samarinda dan Kubar dapat menjadi contoh untuk kabupaten/kota lainnya di Kaltim yang telah melaporkan LKPD dalam waktu cepat, walaupun di masa Covid-19 seperti saat ini.

“Artinya dia (Pemkab Kubar dan Pemkot Samarinda) sudah siap untuk diperiksa (seluruh laporan keuangan daerahnya). Meski di masa pandemi Covid-19, mereka cukup cepat dan tertib menyerahkan laporan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button