BirokrasiHeadlineRagam

Jokowi Resmi Umumkan Pencabutan PPKM, Ingatkan Tetap Pakai Masker

Loading

Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM dari seluruh negeri. Kebijakan ini diambil seiring menurunnya angka Covid-19 di Tanah Air.

Akurasi.id, JakartaPresiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan pencabutan PPKM ini pemerintah ambil seiring menurunnya angka Covid-19 di Tanah Air.

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 2022. Mulai berlangsung pada 30 Desember 2022 hari ini.

“Dalam beberapa bulan terakhir, Covid-19 semakin terkendali. Kami telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka. Maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga  Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho Daftar ke KPU Solo Malam Hari dengan Kirab Budaya 3 Kilometer

Jokowi mengatakan, kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Dia menyebut jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kian menurun. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Baca Juga  Kabar Baik, Hasil Uji Swab 19 Pasien OTG dan ODP Covid-19 Negatif, 13 Berasal dari Kubar

Positivity rate mingguan itu 3,35 persen. Tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79 persen dan angka kematian 2,39 persen. Kemudian , saat ini di seluruh kabupaten/kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

“Ini semua berada di bawah standar WHO. Oleh karena itu, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid-19. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Perjalanan Historis Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Istana Negara IKN

Namun demikian, Presiden meminta masyarakat tetap harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.  Selain itu, aparat dan lembaga pemerintah harus tetap siaga.

Begitupun Satgas Covid-19 pusat dan daerah, harus tetap dipertahankan untuk merespon penyebaran yang cepat. Kesadaran vaksinasi juga harus terus di galakkan karena mampu meningkatkan imunitas.

“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati-hati dan waspada. Masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid-19. Pemakaian masker di keramaian harus tetap masyarakat lakukan,” ungkapnya. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button