Birokrasi

Minta Warga Direlokasi, DPRD Bontang Menyoroti PT GPK 

Loading

dprd bontang menyoroti pt gpk
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. (Jisa/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang menyoroti PT Graha Power Kaltim (GPK). Pasalnya, polusi pabrik mencemari lingkungan warga yang berada dalam wilayah perusahaan (bufferzone).

baca juga: Truck Trailer Kerap Beroperasi di Pagi Hari Disorot Komisi III DPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang pun meminta kepada PT GPK segera merelokasi warga di area bufferzone di sekitar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Sebab masyarakat sekitar mengeluhkan debu polusi dari pembuangan perusahaan sampai mengotori makanan di rumah warga.

Baca Juga  Bontang Raih WTP Tujuh Kali Beruntun, Basri Rase Anggap Pelecut Semangat Kerja, Andi Faiz: Ini Prestasi

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan warga. Dia berpendapat seharusnya perihal relokasi sudah sejak awal menjadi pertimbangan pihak pemerintah maupun perusahaan. Karena, lanjutnya, jika dibiarkan berlanjut dan harus menunggu tahap pembangunan perluasan lahan ke-2 dan tahap 3 pembukaan lahan dari perusahaan bagi Amir tidak masuk diakal.

Jasa SMK3 dan ISO

“Seharusnya hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi rekomendasi perusahaan kepada pemerintah khususnya ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk mencari tempat dan solusi tepatnya ke mana warga tersebut untuk direlokasi,” ujarnya, Senin (9/6/20) lalu.

Baca Juga  Pengumuman Lolos Seleksi Tes Tulis PT Wjaya Karya "WIKA"

Kata Amir, dirinya melihat jarak antara perusahaan dan tempat tinggal warga sudah tidak tepat. Dikarenakan jarak antara rumah warga dan perusahaan seharusnya berjarak lebih dari 600 meter. DPRD Bontang pun berencana merelokasi warga di 3 RT Teluk Kadere ini, yakni RT 13, RT 15, dan RT 15.

“Ini jaraknya hanya 600 meter saja. Saya lihat perusahaan terlalu banyak hitungan untuk merelokasi warga. Harusnya ada tindakan tegas Pemkot Bontang untuk menekan perusahaan agar merelokasi warga secepatnya,” bebernya.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Imbauan dari Aparat

Diungkapkan Amir, tidak hanya orang dewasa saja yang berada di bufferzone terdampak polusi tersebut. Namun ada juga anak sekolah yang terpapar debu polusi. Padahal mereka merupakan generasi penerus yang juga terkena imbasnya.

“Jika tidak lekas direlokasi maka dampaknya akan sangat fatal sekali bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button