Birokrasi

Optimalisasi Retribusi Parkir, Bapenda Bontang Bidik Bisa Tingkatkan PAD

Loading

Banner Bapenda Bontang

Optimalisasi Retribusi Parkir, Bapenda Bontang Bidik Bisa Tingkatkan PAD
Optimalisasi retribusi parkir, Bapenda menargetkan untuk meningkatkan PAD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menargetkan PAD berasal dari retribusi parkir dan lapak setiap bulannya.

Parkir sendiri merupakan keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara, pajak parkir dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

Baca Juga  Debat Pilkada Bontang Diundur, Ketua DPRD Minta KPU Ikuti Regulasi yang Ada

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Moch Arif Rohman menjelaskan, Bapenda membidik pada tiga pasar di Kota Taman -sebutan Bontang-. Yakni Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Gunung Telihan, dan Pasar Lok Tuan mencapai Rp 1,15 milyar di tahun 2020.

“PAD di pasar itu didapat dari lapak dan parkir, yang setiap hari pasti ada pengunjungnya, pembayaran itu diambil setiap bulannya,” ujar Moch Arif Rohman saat ditemui di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Kamis (24/09/2020) lalu.

Jasa SMK3 dan ISO
Optimalisasi Retribusi Parkir, Bapenda Bontang Bidik Bisa Tingkatkan PAD
Kepala Bidang Perencanaan, Pembukuan dan Pengendalian Operasional (P3O) Moch Arif Rohman (Istimewa)

Lanjut dia, untuk mengevaluasi hasil PAD dari pasar, Bapenda secara rutin memanggil para pengelola kedua sumber PAD setiap per-tiga bulan sekali. Dalam hal ini, UPT Pasar dan Dinas Perhubungan.

“Awal Oktober akan kami panggil lagi pengelola pasar dan Dishub, hal ini untuk mengevaluasi kinerja dalam mendapatkan PAD di Pasar,” ujarnya.

Di 2020, Bapenda Bontang menargetkan retribusi pasar sebanyak Rp500 juta dan parkir Rp650 juta. Hingga Agustus 2020, retribusi pasar yang masuk ke kas daerah sebanyak Rp414.672.625 sedangkan retribusi parkir sebesar Rp349.250.000.

Khusus untuk parkir, kedepan Bapenda akan meminta Dinas Perhubungan untuk memasang pintu parkir otomatis di Pasar Taman Rawa Indah. Tentu hal itu dimaksudkan untuk mencegah kebocoran retribusi karena banyak pengendara yang masuk tanpa membayar parkir.

“Agar retribusi parkir lebih maksimal, kami minta untuk dipasangkan pintu otomatis. Agar nantinya semua orang yang masuk di pasar membayar parkir, hal ini yang sudah diterapkan kota-kota besar pada umumnya,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button