Pelantikan Wali Kota Bontang, Para Pejabat Hanya Ikut Secara Daring Akibat Undangan Dibatasi

Undangan di batasi, para pejabat hanya bisa ikuti pelantikan Wali Kota Bontang secara daring. Pelantikan Basri Rase-Najirah di pimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Akurasi.id, Bontang – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase-Najirah yang berlangsung pada Senin hari ini (26/4/2021). Tidak seperti yang sudah-sudah, pelaksanaan pelantikan kali ini berlangsung dalam suasana yang penuh keterbatasan.
Sebagai imbas dalam pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19, jumlah undangan yang menghadiri pelantikan di Lamin Etam kawasan perkantoran Pemprov Kaltim di batasi.
Untuk para pejabat di lingkungan Pemkot Bontang misalnya, hanya bisa mengikuti dan menyaksikan pelantikan di secara daring bertempat di Pendopo, Rujab Wali Kota Bontang.
“Saya Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Dengan ini resmi melantik saudara-saudara, FX Yapan dan Edyanto Arkan sebagai bupati dan wakil bupati Kutai Barat (Kubar). Serta saudara dan saudari Basri Rase dan Najirah sebagai wali kota Bontang,” kata Isran melantik kedua pejabat daerah itu.
Pelantikan itu sendiri, di lakukan berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebagai tindak lanjut atas hasil Pilkada Serentak 2020. Di mana, sebelumnya, Basri-Najirah memenangkan Pilkada Bontang setelah unggul suara atas Neni dan Joni.
“Pelantikan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.64-318 tahun 2021. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang di bebankan,” ucapnya. (*)
Penulis: Riski Jaya
Editor: Dirhanuddin