BirokrasiHeadline

Program Rumah Layak Huni 2022, Kaltim Siapkan 500 Unit Hunian

Loading

Program Rumah Layak Huni, Gubernur Kaltim Isran Noor - Akurasi.id
Gubernur Kaltim Isran Noor saat diwawancarai awak media soal program rumah layak huni. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Program Rumah Layak Huni 2022, Kaltim siapkan 500 unit hunian. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Akurasi.id, SamarindaPemprov Kaltim secara resmi meluncurkan Program Rumah Layak Huni di peringatan HUT Kaltim ke-65, Senin (10/1/2022). Tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan program ini menyasar sebanyak 500 unit rumah.

Gubernur Kaltim Isran Noor menjelaskan salah satu tujuan pelaksanaan program ini untuk mendorong peran serta para pengusaha. Agar turut memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Bagikan 38.500 Paket Buku

“Kami ingin mempercepat lagi peran pengusaha di Kaltim sesuai kapasitasnya. Pembangunan ini murni melalui program CSR para pengusaha di Kaltim,” terangnya kepada awak media di sela-sela kegiatan HUT Kaltim ke 65, di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Menurut Isran, program rumah layak huni merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat. Terutama teruntuk warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. Kerja sama dengan TNI serta dukungan perusahaan di Kaltim dapat mengurangi beban masyarakat untuk memiliki rumah yang layak.

“Alhamdulillah kesepakatan pembangunan ini telah terlaksana. Selanjutnya, jajaran TNI akan mengeksekusi pembangunan rumah layak huni,” tuturnya.

Program Rumah Layak Huni 2022 Bernilai Rp115 Juta per Unit

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menambahkan, Program Rumah Layak Huni ini baru diluncurkan di 2022. Adapun nantinya pemerintah akan membangun 1 rumah utuh dengan nilai sekira Rp115 juta per rumah.

Dari target 500 unit rumah di tahun 2022, pembangunannya akan terbagi menjadi 50 unit rumah per kabupaten/kota. Dengan model, type 45 untuk rumah kayu dan type 36 untuk rumah batu. Pembangunan rumah model kayu maupun batu nantinya akan menyesuaikan kondisi geografis di masing-masing daerah. Program ini menurut Fitra sangat perlu sebab sedikitnya terdapat 56 ribu rumah tidak layak huni di Kaltim.

“Sementara ini data yang kami punya, tapi terus berkembang ya. Dengan syarat, yang bersangkutan telah memiliki lahannya. Rumahnya tidak layak dan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini teruntuk masyarakat di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkapnya.

Fitra menegaskan, untuk mendapatkan program pembangunan tersebut nantinya akan melalui verifikasi dari pihak pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.

Baca Juga  Megawati Tanggapi Pidato Bahlil Tentang “Raja Jawa”: Saya Mau Kenalan

“Nanti ada timnya yang akan melakukan verifikasi,” ujarnya.

Selain pembangunan rumah layak huni, Fitra mengungkapkan, sejatinya Pemprov Kaltim telah memiliki program rehabilitasi rumah. Dengan target, setiap tahunnya mencapai 5 ribu unit. Anggarannya pun bersumber dari dua cabang. Yaitu anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Sementara untuk di 2022, pihaknya berencana akan kembali menyalurkan program tersebut dengan target mencapai sekira 1100 unit rumah melalui APBD Kaltim. Sedangkan total anggaran rehabilitasi rumah yang bersumber dari APBN belum diketahui.

Baca Juga  Korem 091/ASN Peduli Banjir Kalsel melalui Kodim 0904/Tng Kirim 2 Truk Sembako

“Sampai 2021 kami sudah merehabilitasi sekitar 15 ribu unit. Dengan biaya masing-masing Rp25 juta. Sebenarnya ini hanya beda program saja. Kalau yang pembangunan rumah, dari CSR perusahaan,” terangnya. (*)

 

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button