Tegas! Neni Moerniaeni Larang Iklan Rokok di Median Jalan
Akurasi.id, Bontang – Asap rokok memang meresahkan. Terlebih, dilakukan di tempat-tempat umum atau di lingkungan yang ramah anak. Itu berbahaya karena mengandung nikotin yang akan menempel pada paru-paru.
baca juga: Gelar Sosialisasi RBRA, Kepala DPPKB: 2020 Harus Ada RTH Tersertifikasi
Selain itu, efek negatifnya, terpapar asap rokok mungkin tak langsung terasa bagi tubuh. Akan tetapi, jika terhirup dalam jangka panjang, tentunya bisa menyebabkan penyakit kronis, seperti jantung, stroke, dan berbagai jenis kanker.
Asap rokok memang meresahkan, terlebih bagi penggunanya itu sendiri. Maka, sangat berbahaya jika anak dibawah umur telah mengenal rokok apalagi mengkonsumsinya.
Dengan demikian, peran iklan rokok di median jalan sangat memengaruhi anak-anak, bahkan bagi siapa saja yang ingin coba-coba. Dalam hal ini, Pemerintah Bontang sangat tegas terhadap iklan tersebut.
Dalam suatu kesempatan, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berbicara tentang iklan rokok di median jalan. Baginya, itu sangat berbahaya dan diharamkan di Kota Taman –sebutan Kota Bontang.
“Hampir semua merangsang anak muda untuk merokok. Kata-katanya juga terkesan menantang. Kita dari Pemerintah Bontang melarang iklan rokok,” ujarnya, saat memberi sambutan pada kegiatan sosialisasi “Ruang Bermain Ramah Anak” oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang (DPPKB), Kamis (27/2/20) lalu.
Peserta yang terdiri dari pelajar dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan takzim menyimak. Satu dua mengambil kamera, mengabadikan momen.
“Mengapa dilarang, karena rokok lebih banyak mudarat daripada manfaatnya,” kata Neni.
Rokok memang bak candu bagi penggunanya. Sekali coba, kandungan nikotinnya akan membuat sang penghisap jadi tambah ketagihan. Ada banyak kasus di mana rokok telah menewaskan penggunanya karena kanker. Ingatkah kasus yang menimpah Robby, lelaki 26 tahun asal Samarinda yang tewas akibat rokok pada 2015 silam.
Selain berbicara tentang rokok, Bunda, begitu sapaan akrab Neni, juga berbicara tentang topik yang akan dibahas dalam sosialisasi. Salah satunya tentang Kota Layak Anak (KLA).
Bunda menambahkan, untuk membangun KLA, ada 13 persyaratan standar harus dipenuhi. Yakni, persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara atau penghawaan, tempat, peralatan atau perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.
“Pembangunan dan pengembangan ruang bermain ramah anak harus terstandarisasi dan tersertifikasi,” ungkapnya.
Usai memberikan sambutan, Neni bersama jajaran DPPKB dan para peserta berfoto bersama secara simbolik. Untuk diketahui, peserta yang mengikuti sosialisasi antara lain, Dishub, Disperkim, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Kominfo Bontang.
Adapun pemateri dengan tema “Percepatan Kota Bontang Menuju KLA” dari acara adalah, Rohika Kurniadi Sari SH MSi, Asisten deputi PHA atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. (*)
Penulis : B Fernandes
Editor: Dirhanuddin