Catatan

Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat

Loading

Demokrasi Adalah Kedaulatan Rakyat
Nikolaus Anggal (Dokumen Pribadi)

Ditulis Oleh: Nikolaus Anggal, M.Pd

19 April 2019

Bagi saya, partisipasi politik rakyat Indonesia di tahun politik ini merupakan kearifan demokrasi yang membanggakan. Kita sebagai anak bangsa yang peduli terhadap masa depan Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memandang siapa pun pemenang dalam persaingan perebutan kekuasaan di republik ini, dialah pemimpin bangsa di masa yang akan datang.

Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat meniscayakan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi penting karena pemahaman terkait esensi dan kaidah-kaidah demokrasi merupakan inti penggerak semangat masyarakat. Harapannya masyarakat terus terlibat aktif membangun demokrasi pasca pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang dilaksanakan pada 17 April 2019. Melalui pesta demokrasi ini sejatinya kita telah melaksanakan nilai dasar wawasan kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan untuk menata masa depan bangsa.

Jasa SMK3 dan ISO

Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tahun ini juga merupakan indikasi yang menunjukkan kesadaran dan kedewasaan masyarakat terhadap politik kebangsaan. Dapat dikatakan bahwa politik bangsa kita adalah politik yang mengedepankan kedaulatan rakyat. Masyarakat sungguh menyadari akan hak dan kewajiban politiknya sebagai anak bangsa yang sejatinya terarah pada kejayaan bangsa yang bermartabat. Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi landasan yang kuat untuk membangun kehidupan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.

Baca Juga  Kades dan Lurah Proaktif, Pembangunan Daerah Bakal Lebih Efektif

Menegakkan kedaulatan demokrasi rakyat merupakan salah satu prinsip kenegaraan yang sungguh esensial. Mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah salah satu tokoh paling fenomenal yang berjuang menegakkan nilai-nilai demokrasi dengan terbentuknya forum demokrasi (For-Dem) tahun 90-an. Gus Dur memiliki konsistensi dan komitmen dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi rakyat. Sebagai tokoh agama, budayawan, pandangan dan wawasannya melampaui batas zaman. Bagi Gus Dur, esensi demokrasi sesungguhnya terletak pada perbedaan itu sendiri. Dalam artian, merujuk pada pernyataan beliau, “Kontroversi adalah esensi demokrasi”.

Pernyataan Gus Dur merujuk pada realitas bangsa kita: berbeda-beda suku, agama, budaya dan ras. Ditambah lagi dinamika politik, riak-riak politik, dan perbedaan pandangan merupakan bagian dari kontroversi yang dimaksud Gus Dur. Meskipun berbeda tetapi kedaulatan negara tetap milik rakyat. Salah satu bentuk kedaulatan tersebut adalah rakyat sudah memilih pemimpinnya. Tidak ada satu pun yang dapat menyanggahnya. Melalui itu kita dapat bersatu kembali dan menyamakan sudut pandang dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbeda-beda tetapi tetap satu dalam bingkai kebhinekaan NKRI.

Baca Juga  Corona, di Rumah Aja

Dewasa ini kita dapat melihat sendiri bagaimana kecerdasan rakyat terhadap pandangan politik bahkan rakyat mampu menyelesaikan masalah politik bangsa melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Kedewasaan pandangan politik ini memungkinkan tegaknya stabilitas politik di negeri ini dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD. Tentu saja dengan segala konsekuensinya. Meski begitu, muara dari semua perbedaan proses politik itu adalah demi menjaga keutuhan NKRI dan membangun Indonesia yang berlandaskan visi bersama.

Baca Juga  Menyoal Pabrik Semen di Kaltim 

Dari uraian di atas, dapat memberi pemahaman bahwa demokrasi di Indonesia dapat berkembang begitu cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Demokrasi bertujuan terciptanya masyarakat pancasilais sesuai cita-cita yang diamanatkan dalam UUD yang tertera dalam pembukaannya: masyarakat yang adil dan makmur.

Dalam rangka menuju masyarakat pancasilais, diperlukan sistem pengelolaan pemerintahan yang dipilih dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Prinsip pelaksanaan pemerintahan adalah menegakkan kedaulatan hukum, kebebasan berbicara, persamaan hak bagi semua warga negara di hadapan undang-undang dan hukum. Tanpa memandang perbedaan. Sebuah keniscayaan bila demokrasi bangsa ini dilaksanakan dengan tiga hal utama: kedaulatan hukum, persamaan perlakuan, dan kejujuran demi tegaknya nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD. Tujuannya untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdaulat di mata dunia. (*)

Editor: Ufqil Mubin

Sekilas: Nikolaus Anggal, M.Pd adalah dosen Sekolah Tinggi Kateketik Pastoral Katolik Bina Insan Keuskupan Agung Samarinda Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button