Ajak Jauhi Korupsi, Kejari Bontang Bagikan Kaos dan Stiker


Akurasi.id, Bontang – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang membagikan kaos dan stiker ke pengguna jalan di simpang Ramayana, Jalan R Suprapto, Kecamatan Bontang Utara, Senin (9/12/19). Tujuannya mengajak masyarakat turut memberantas serta menjauhi korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh setiap 9 Desember tersebut sebelumnya diperingati dengan apel pagi bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri. Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Agus Kurniawan beserta beberapa jaksa turun ke jalan untuk membagi-bagikan kaos dan stiker kepada masyarakat.
Baca Juga: Meminimalisir Pelanggaran, Bawaslu Bontang Gelar Rakor Penyusunan IKP
Kepala Kejari Bontang Agus Kurniawan menuturkan tahun ini pihaknya mengangkat tema ‘Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju’. Menurutnya tema tersebut relevan dalam meneguhkan kembali komitmen dan bertanggung jawab untuk saling bahu membahu dalam penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Berangkat dari pemahaman bahwa korupsi merupakan musuh bersama, maka sudah barang tentu agenda pemberantasan korupsi harus merepresentasikan upaya yang melibatkan partisipasi semua komponen bangsa,” ujarnya.
Aparatur Kejaksaan disebut sebagai garda terdepan yang berperan penting dan vital dalam penegakan hukum, Agus berharap dapat mendorong dan menggerakkan setiap warga masyarakat serta komponen lainnya agar menjadi bagian dari gerakan moral dalam memerangi korupsi ditingkat level mana pun. Agus mengatakan dalam hal penanggulangan korupsi tidak hanya semata-mata diperlukan langkah-langkah pemberantasan yang bersifat sinergis, komplementer, terintegrasi, dan proporsional.
“Namun orientasi penanggulangannya juga harus dapat memberikan solusi yang memberikan manfaat bagi perbaikan sistem,” bebernya.
Dalam pemberantasan korupsi, kata Agus, juga diperlukan upaya indentifikasi, analisa, sekaligus pemetaan yang komprehensif terhadap akar masalah dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi. Sehingga dapat diformulasikan melalui langkah-langkah perbaikan. Di samping itu juga diperlukan upaya monitoring setiap kebijakan guna melihat tingkat kerawanan akan potensi terjadinya praktik korupsi.
“Sehingga ke depannya potensi tindak pidana korupsi dapat diantisipasi dan dicegah,” harap Agus.
Perlu diketahui, puncak kegiatan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional dirangkai dengan kegiatan tablig akbar yang digelar di Gedung Koperasi Karyawan (Kopkar) Pupuk Kaltim Kamis (12/12/19) nanti. Kejari akan mengundang ustaz kondang Das’ad Latif.
“Kami menggandeng seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Bontang, seperti Polres Bontang, Pengadilan Negeri Bontang, dan Lapas Bontang,” tutupnya. (*)
Penulis: Suci Surya Dewi