Corak

Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji

Loading

Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Calon jemaah haji melakukan pembayaran biaya haji. Tahun ini, kuota calon jemaah haji di Bontang lebih banyak dibanding dua tahun lalu. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) asal Bontang yang telah masuk kuota keberangkatan haji tahun ini, dapat melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal itu berlaku pasca panandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPIH.

Kasi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Bontang, Ali Mustofa menjelaskan, sebanyak 144 CJH Bontang dapat melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) seperti bank-bank syariah dan Bank Muamalat.

BPIH Bontang ditetapkan Rp 38.259.345. Kota Taman mengikuti BPIH Embarkasi Balikpapan. Pemerintah telah menetapkan setiap embarkasi, memiliki BPIH yang berbeda-beda. “Bagi yang sudah membayar Rp 25 juta, sekarang tinggal melunasi sisanya,” kata Ali, belum lama ini.

Jadwal pelunasan tahap I dimulai Selasa (19/3/2019) dan berakhir pada 15 April 2019. Pelunasan tahap I diperuntukkan bagi CJH reguler yang masuk daftar kuota berangkat. Sementara jadwal pelunasan tahap II dimulai 30 April hingga 10 Mei 2019.

Jasa SMK3 dan ISO

Tahap II ini diperuntukkan bagi CJH yang mengalami gagal sistem di tahap I dan CJH yang sudah menunaikan ibadah haji. Termasuk yang mengajukan porsi lansia, gabung, pendamping, dan cadangan. “Dari total 144 CJH, sampai Kamis kemarin baru 36 CJH yang sudah melunasi (biaya haji),” bebernya.

Baca Juga  Hadapi Tantangan Pembangunan IKN, Hetifah: Milenial Kaltim Wajib Melek Digital

Wajib Penuhi Syarat Kesehatan

Operator Sistem Komputer Haji Terpadu dan Kesehatan (Siskohat) dan Pendaftaran Haji Kemenag Bontang, Lukman menjelaskan, selain CJH harus melunasi biaya haji, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan. Salah satunya yang bersangkutan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tahap I dan II. Dari hasil pemeriksaan itu, dapat dilihat CJH yang laik berangkat haji.

Dua tahun terakhir, pelunasan BPIH sudah terintegrasi dengan Siskohat. Pemerintah sangat memperhatikan kesehatan para CJH. Pemerintah tak ingin memberangkatkan CJH yang kesehatannya terganggu.

“Istilahnya istithaah atau pemeriksaan kesehatan. Dulu belum ada. CJH sakit bisa tetap berangkat,” ungkap Lukman.

Baca Juga  Viral Inses Kakak Beradik di Kutim, Begini Penjelasan Ahli Terkait Bahaya Perkawinan Sedarah

Pemeriksaan kesehatan tidak hanya berlangsung dua tahap. Tahap selanjutnya menjelang keberangkatan, pemeriksaan kesehatan CJH akan dilakukan di Embarkasi Balikpapan atau Asrama Haji.

Pada tahap terakhir ini, apabila ditemukan CJH dengan kondisi kesehatan tidak layak, maka pemerintah dapat membatalkan keberangkatannya. “Tahun lalu, ada 1 CJH gagal berangkat karena cuci darah,” bebernya.

Pilih Dibatalkan Atau Ditunda

Ali menjelaskan, banyak hambatan yang kerap dialami CJH sebelum berangkat haji. Salah satunya, di tahap pelunasan BPIH. Di tahap akhir ini, meski seseorang sudah dipastikan memenuhi syarat, beragam kasus dapat membuat CJH gagal berangkat haji.

Dia mencontohkan CJH yang gagal berangkat haji karena tidak melunasi BPIH. Pada saat pendaftaran, yang bersangkutan mampu menyetor Rp 25 juta sebagai syarat seat booking. Tetapi waktu pelunasan, CJH tersebut mengalami masalah keuangan. Alasan lainnya, CJH mengalami sakit keras.

Apabila CJH menghadapi masalah tersebut, pemerintah memberikan dua pilihan. Salah satunya, berkas-berkas pendaftarannya dicabut. Pilihan lainnya, CJH dapat berangkat haji pada tahun berikutnya. “Kursi kosong ini akan digantikan CJH cadangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Dianggap Pemicu Kolesterol, Ini 7 Manfaat Santan Murni Sebenarnya

Ribuan Orang Masuk Daftar Tunggu

Dinyatakan Tak Sehat, Bisa Gagal Berangkat Haji
Daftar tunggu calon jemaah haji di Bontang tergolong tinggi. Data Kemenag menunjukkan, dibutuhkan waktu 24 tahun bagi jemaah untuk mendapat kesempatan berangkat haji. (Istimewa)

Data yang dirilis Kemenag pada 2018 menunjukkan, Bontang memiliki CJH terbanyak di Kaltim yang masuk daftar tunggu. Sebanyak 3.600 orang CJH sudah terdaftar dalam daftar tunggu. Sementara setiap tahun, kuota yang diberangkatkan hanya 144 orang.

Meski beberapa tahun terakhir kuota jemaah haji meningkat, setiap orang harus menunggu 24 tahun hingga 25 tahun untuk mendapatkan kesempatan menunaikan rukun Islam kelima itu.

Saban tahun, selalu ada kaum Muslim di Bontang  yang mendaftar haji. Hal itu memperpanjang daftar tunggu. Pemerintah menyarankan orang-orang yang berniat haji mendaftarkan namanya sejak dini.

Saat dinyatakan masuk daftar CJH, umur yang bersangkutan tidak terlalu tua. Syarat minimal daftar haji yakni umur 12 tahun. Saran lainnya, orang-orang yang mampu secara ekonomi, dapat memilih haji plus. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Ufqil Mubin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button