Operasi Patuh Mahakam Digelar, Polisi Tindak Pelanggar Lalu Lintas
![](https://www.akurasi.id/wp-content/uploads/2019/08/Polantas.jpeg)
![](https://www.akurasi.id/wp-content/uploads/2019/08/Polantas.jpeg)
Akurasi.id, Bontang – Operasi Patuh Mahakam 2019 kembali digelar sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019 di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggaran utama yang diperhatikan dalam ini adalah pengendara di bawah umur.
“Ini sesuai petunjuk dari Korlantas,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i.
Imam kerap melihat pengendara di bawah umur membawa motor ke sekolah. Padahal, berdasarkan aturan lalu lintas, mereka dilarang berkendara. Pasalnya, pengendara belum memiliki surat izin mengendara (SIM).
“Kami imbau kepada orang tua, jika anaknya belum memiliki SIM, lebih baik diantar saja. Karena hal itu menjadi sasaran operasi kami,” tegasnya.
Kata dia, operasi ini akan lebih mengedepankan penindakan. Sisanya, sosialisasi dan imbauan. Dalam penindakan, pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas akan ditilang.
“Kami harapkan selama operasi ini berlangsung, masyarakat bisa meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan tak ada kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Pihaknya menargetkan 1.000 kali penilangan. Pelanggar lalu lintas di bawah umur akan diincar aparat kepolisian. Selain itu, pengguna handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, dan melawan arus lalu lintas.
“Kami juga akan menindak pengendara yang mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melebihi batas kecepatan maksimal, penggunaan lampu rotator, sirine, dan strobo,” sebut Imam. (*)
Penulis: Ayu Salsabila
Editor: Ufqil Mubin
[avatar user=”akurasii” size=”thumbnail” align=”center” link=”file” target=”_blank” /]