Pembagian Daging Kurban, BLH: Kurangi Pemakaian Plastik


Akurasi.id, Bontang – Masyarakat Bontang diimbau mengurangi penggunaan kantong plastik saat membungkus daging kurban pada Iduladha 1440 Hijriah. Tujuannya, selain mengurangi limbah plastik, juga mengurangi risiko penyakit berbahaya akibat pemakaian kantong plastik.
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Kapasitas dan Penegakan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Anwar Sadat, mengatakan, imbauan ini ditujukan kepada masyarakat, pengurus masjid, dan penyelenggara kurban.
“Kalau biasanya pakai kresek dobel, bisa dikurangi jadi satu plastik saja yang dipakai,” ucapnya belum lama ini.
Dia menyarankan penerima daging kurban membawa wadah dari rumah. Anwar berharap saat pembagian kupon, panitia kurban menyampaikan arahan tersebut.
“Akan lebih bagus kalau bawa wadah dari rumah. Jadi tidak perlu pakai kantong plastik lagi,” imbuhnya.
Penyebab Kanker
Selain mengurangi limbah plastik, pembatasan penggunaan kantong plastik berdampak positif bagi kesehatan tubuh. Anwar memaparkan, pemakaian kantong plastik hitam atau berwarna mengundang penyakit kanker apabila dipakai untuk membungkus daging.
Bakteri yang menempel pada daging, kata dia, bisa dimatikan dengan cara direbus pada suhu tertentu. Berbeda halnya dengan kantong plastik. Kantong plastik yang terpapar sinar matahari meninggalkan partikel zat kimia berbahaya. Apabila dipakai, daging dapat menyerap zat berbaya di dalamnya.
“Paling parah menyebabkan kanker dan membuat mekanisme dalam tubuh tidak normal. Dampaknya baru terlihat sembilan tahun ke depan,” bebernya.
Pengganti Plastik

Anwar ingin menerapkan penggunaan besek untuk mewadahi daging kurban. Namun produksi besek di Bontang masih kurang dibanding di Pulau Jawa. Dia berharap, tahun depan Bontang dapat menyediakan besek di Iduladha.
“Perlahan kita bisa terapkan penggunaan besek untuk daging kurban,” ujarnya.
Peraturan Walikota (Perwali) Bontang Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai diberlakukan Februari lalu. Setiap retail besar dan kecil di Kota Taman diimbau tidak menggunakan kantong plastik.
Anwar mengungkapkan, aturan tersebut berlaku pula di kantor pemerintahan dan swasta. “Di setiap kantor perlu menyediakan dispenser air minum dan gelas kertas. Tujuannya mengurangi sampah,” pungkasnya (*)
Penulis: Suci Surya Dewi
Editor: Ufqil Mubin