Corak

Topeng Monyet, Eksploitasi Satwa di Balik Hiburan

Loading

Kegiatan atraksi topeng monyet sebagai bahan pertunjukan dapat dikategorikan dalam kegiatan eksploitasi hewan. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Sangatta – Eksploitasi satwa, baik hanya sekadar untuk hobi hingga lahan mencari uang masih banyak dijumpai di masyarakat. Hari Satwa Sedunia, Jumat (4/10/19), bisa menjadi momentum menggaungkan kembali komitmen pentingnya membiarkan hewan hidup bebas di habitat mereka.

Hingga kini, kasus eksploitasi hewan yang masih banyak dijumpai di masyarakat yakni mengekploitasi monyet sebagai hewan akrobat. Contohnya saja seperti yang terlihat di Jalan Yos Sudarso III, Gang Famili 3. Hewan primata itu tampak menjadi tontotan anak lewat atraksi topeng monyet dipandu iringan musik gamelan dari seorang pria.

Meski diprotes banyak pihak, geliat hiburan tradisional topeng monyet memang masih eksis hingga hari ini. Maklum, usaha jenis ini tak perlu mengeluarkan banyak energi, hasilnya pun cukup memenuhi setiap harinya. Perlu upaya ekstra dari pemerintah jika ingin meluruskan persoalan itu.

Salah seorang pelaku atraksi topeng monyet di Sangatta, sebut saja Kusman, mengaku monyet miliknya dia pesan khusus kepada salah seorang pemburu di Jawa Timur yang sudah kenalnya sejak lama. Lelaki itu memiliki hubungan baik dengan sesama pelaku atraksi topeng monyet.

“Sudah kenal lama. Harga seekor monyet ini Rp 500 ribu. Itupun masih bayi,” jelas dia saat ditanya disela-sela memainkan iringan musiknya.

Baca Juga  Beri Dukungan Go Scatebording Day, Rusmadi Ikut Nimbrung di Peringatan Hari Skateboard Dunia

Pria yang telah belasan tahun menggeluti profesi topeng monyet ini mengaku, monyet miliknya langsung diambil dari alam liar. Biasanya, pemburu yang memperjualbelikan satwa itu menerima orderan terlebih dahulu sebelum mencarikan hewan yang diinginkan.

“Pesan dulu, paling nanti kalau sudah ada baru dihubungi lagi. Nanti baru diambil atau diantar,” jelas dia.

Kusman sendiri diketahui memiliki dua ekor monyet ekor panjang. Semuanya dibeli saat monyet itu masih bayi. Selama ini, Kusman melatih sendiri agar monyet liar itu jadi patuh terhadap apapun yang dia perintahkan. Dia menerapkan disiplin tinggi, bahkan cenderus keras dan tak segan menyiksa satwa tersebut.

“Biar patuh harus dilatih. Sejak kecil harus dibiasakan dekat manusia biar tidak takut. Untuk bisa berakting kadang harus diajari, kalau tidak manut dipukul, itu sudah biasa. Lalu biar tidak menggigit taringnya harus dicabut,” kata dia.

Pencabutan taring dan pelatihan itu tidak dilakukan di dokter hewan sebagaimana semestinya, melainkan dilakukan sendiri oleh Kusman dengan bantuan alat perbengkelan seperti tang dan lainnya.

Baca Juga  Terus Bergerilya, Rusmadi dan Ikapakarti Salurkan Bantuan Pada Puluhan Manula di Selili

“Ya dilatih sendiri. Kalau beli yang sudah manut kadang memerintahnya susah,” kata dia.

Pria asal Jawa ini mengaku telah menjalankan usaha atraksi topeng monyet ini cukup lama. Sebelumnya, dirinya melakukan atraksi bersama rekannya di Jawa tepatnya di Solo. Namun usaha atraksi topeng monyet di Jawa memiliki banyak saingan, sehingga dia memilih merantau ke Sangatta.

“Istilahnya kami merantau mengamen karena sekarang sudah jarang ada tanggapan,” ujarnya.

Edukasi Hanya Pembenaran di Balik Eksploitasi Hewan

Di balik atraksi topeng monyet, masih banyak masyarakat yang belum tahu jika tindakan itu termasuk dalam kegiatan eksploitasi hewan. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Menanggapi fenomena topeng monyet tersebut, Konservasionis dan Rimbawan Kutim Nur Patria menilai, atraksi topeng monyet jelas sebuah eksploitasi satwa untuk keuntungan tertentu yang belum banyak dipahami masyarakat. Hal ini dilatarbelakangi monyet ekor panjang adalah jenis satwa apendik II (spesies yang tidak terancam punah, berisi 32.500 spesies).

“Apendik II bebas diperjualbelikan. Artinya boleh dijual untuk dipelihara atau dikembangbiakkan. Namun soal eksploitasi jelas pelanggaran,” tegas dia.

Dalam hal ini, Patria meyakini bahwa tak ada edukasi yang diberikan dari pertunjukan topeng monyet. Hewan primata yang digunakan dalam pertunjukan menghabiskan hampir seluruh hidup mereka di kandang. Otomatis hewan tak lagi memiliki ruang gerak bebas.

Baca Juga  Raih Dua Penghargaan Konkernas 2022, PWI Kaltim: Ini Adalah Bonus

Untuk melakukan pertunjukan, monyet akan dipaksa membuat gerakan tertentu yang membuat otot, sendi, atau tulang mereka cedera. Singkatnya, hewan-hewan tersebut tidak akan melakukan perilaku menyimpang apabila tidak dipaksa. Para pelatih hewan lazim menggunakan rantai, cambuk, kait logam, dan tongkat listrik untuk memaksa hewan agar berperilaku dengan cara tertentu.

“Mereka dikendalikan rasa sakit, takut, dan lapar. Nilai edukasi hanya semacam pembenaran di balik eksploitasi,” kata Patria.

Pemburu Hewan Dapat Disanksi Pidana

Soal pemburu liar, Nur Patria menyebut, jika perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana karena melakukan perburuan liar apa lagi jika dilakukan di wilayah konservasi. “Hal ini diatur jelas di Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jadi bisa diperkarakan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan, sebagai garda dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, pihaknya tidak bisa langsung melakukan tindakan kepada pihak terkait ketika tidak ada laporan terkait dugaan adanya pelanggaran.

“Kami menunggu laporan dari pihak-pihak terkait yang merasa ada pelanggaran atau ada eksploitasi binatang baru bisa bertindak,” ucapnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button