Corak

Wujudkan Zona Integritas, Kejari Berkomitmen Berantas Praktik Korupsi di Kutim

Loading

zona integritas
Kajari Sangatta Setyowati meyakinkan jika pihaknya berkomitmen menjadikan Kutim daerah yang bersih dari praktik korupsi. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta mencanangkan pembangunan zona integritas untuk wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (14/1/20). Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik juga menjadikan wilayah Kutim sebagai wilayah yang bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

baca juga: Peduli Lingkungan, Kapolres dan Wali Kota Bontang Tanam 5 Ribu Pohon

“Yang paling utama adalah kita terus berusaha untuk memberikan kepercayaan kepada publik, mengembalikan kepercayaan masyarakat, untuk melaksanakan proses penegakan hukum yang bersih dari korupsi,” kata Kepala Kejari (Kajari) Sangatta, Setyowati.

Menurut perempuan berhijab itu, segala bentuk penerapan dan penegakan dilaksanakan secara transparan, seperti kasus penilangan sekarang via transfer ke bank, bahkan untuk barang sitaan pun dilelang secara terbuka dan uangnya langsung masuk ke kas negara.

Baca Juga  Begini Skema Perizinan Agar XXI Dapat Beroperasi di Ramayana
Jasa SMK3 dan ISO

“Lelang terbuka maupun tertutup di sini dalam artian kami tidak tahu siapa pembeli atau pemenang jadi tak ada campur tangan,” jelasnya.

Baca Juga  Cara Unik Berjualan Pentol

Ia menambahkan, laporan hasil sitaan terbanyak yang dilakukan Kejari Sangatta dalam penegakan hukum di wilayah Kutim, yakni kendaraan roda empat berupa truk dan kendaraan roda dua yaitu motor.

“Kasusnya macam-macam, ada karena ilegal logging, penyelundupan motor dan segala sesuatunya kami laksanakan secara transparan, seperti kasus penilangan sekarang langsung via transfer ke bank, bahkan untuk barang sitaan pun kami lelang secara terbuka dan uangnya langsung masuk ke kas negara,” terangnya.

Setyowati menekankan, melalui pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM dapat membawa perubahan yang prima bagi semua komponen, agar Kutim menjadi wilayah yang terbebas dari berbagai praktik tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Budhi Sarwono, Bupati Banjarnegara Nonaktif Jadi Tersangka Lagi

MAHYUNADI

“Kita harus berkomitmen dalam membangun Kutim bebas dari korupsi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan, pada dasarnya pemerintah daerah sangat berkomitmen dalam penegakan tindak pidana korupsi. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendukung dan mengapresiasi upaya Kejari Sangatta dalam membentuk wilayah bebas dari korupsi.

“Semoga dengan telah dicanangkannya wilayah bebas korupsi dapat membawa perubahan, tata kelola dan penyelenggaraan pemerintah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)

Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button