

Basri Rase: Hibah yang diserahkan tersebut cara Pemkot tingkatkan pelayanan masyarakat. Harapannya kinerja jajaran yang diberi hibah akan semakin baik ke depan.
Akurasi.id, Bontang – Sebanyak tujuh lahan yang merupakan aset Pemerintah Kota Bontang dihibahkan untuk 5 instansi vertikal yang ada di Bontang, Selasa (16/2/2021).
Di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan hibah yang diserahkan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemaslahatan masyarakat Kota Bontang, terkhusus yang berkaitan dengan urusan-urusan yang menjadi tupoksi BNN, BPN, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri.
Basri menjelaskan rincian pembagian hibah tanah, untuk BNN Bontang seluas 1.547 meter persegi senilai Rp 760.981.676 di Kecamatan Bontang Utara.
Di kecamatan yang sama, lahan BPN Kota Bontang seluas 1.056 dan 2.170 meter persegi senilai Rp 408.530.000.
Kemudian untuk Kementerian Agama Kota Bontang seluas 750 meter persegi senilai Rp 625.500.000 di Kecamatan Bontang Selatan.
Sementara pengadilan agama Kota Bontang seluas 2.831 dan 2.000 meter senilai Rp 2.042.591.548 di Kecamatan Bontang Utara, dan Kejaksaan Negeri Kota Bontang seluas 3.615 meter persegi senilai Rp 1.807.500.000 di kecamatan Bontang Utara.
“Penyerahan lahan ini telah sesuai dengan persetujuan DPRD Bontang tentang pemindahan tangan barang milik daerah Kota Bontang kepada instansi vertikal,” bebernya.
Pemkot Bontang juga akan menyerahkan hibah lahan kepada Polres Bontang dan KSOP Syahbandar Tanjung Laut, yang akan dilaksanakan perkiraan pada Maret sampai April tahun ini.
“Ini semua tentunya karena Pemkot Bontang mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. untuk itu, kita semua harus bersyukur penyerahan hibah lahan ini dapat terlaksana. Dengan harapan kinerja jajaran yang diberi hibah tanah tersebut nantinya akan semakin baik ke depan,” harapnya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bontang Deddy Herianto menjelaskan, untuk Kemenag sendiri, sebenarnya ada lima lahan yang diajukan, tapi masih terkendala pengurusan dokumen.
“Jadi untuk saat ini, baru satu yang kami pindah tangan,” kata Deddy Herianto ditemui usai kegiatan.
Deddy mengatakan sejauh ini masih terdapat beberapa instansi vertikal yang mengajukan permohonan pindah tangan lahan. Di antaranya, Polres Bontang dan Syahbandar. Namun, pihaknya masih menunggu proses perampungan dokumen.
“Kalau tidak ada kendala, April nanti sudah rampung semua,” pungkas Deddy. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid