Infografis

Resmi, DPM-PTSP Bontang dan Imigrasi Teken Perjanjian Kerja Sama

Loading

Banner DPMPTSP

Resmi, DPM-PTSP Bontang dan Imigrasi Teken Perjanjian Kerja Sama
Penandatanganan PKS merupakan tahap sebelum diresmikannya UKK Keimigrasian Cabang Bontang. (Dokpim Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Pemkot Bontang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Samarinda, Kamis (23/07/20).

PKS merupakan satu tahapan menuju peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Cabang Bontang.

baca juga: Gencarkan Monitoring, DPMPTSP Bontang Ajak Masyarakat Urus SKTR dan IMB Sebagai Perlindungan Hukum

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, seluruh OPD terkait serta Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, dan seluruh staf.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang Puguh Harjanto melalui Kabid Pengaduan, Pengendalian, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Andi Kurnia menuturkan, penekenan PKS sempat tertunda lantaran kondisi Indonesia sedang dalam masa pendemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh daerah, termasuk Bontang.

Karenanya, untuk menjaga agar Covid-19 tidak semakin menyebar, beberapa kegiatan pun ditunda, termasuk penandatanganan PKS dan peresmian UKK Keimigrasian Cabang Bontang yang rencananya dilaksanakan pada April lalu.

Baca Juga  Remaja Sehat Bebas Anemia dengan Gizi Seimbang, Remaja Sehat, Indonesia Kuat

“Ya, sempat tertunda beberapa bulan,” ujarnya.

Seperti diketahui, UKK Keimigrasian Cabang Bontang dijadwalkan peresmiannya pada April 2020 lalu. Hanya saja, sebab kondisi wabah pandemi global PKS tertunda termasuk peresmian kantornya.

Kini, UKK Keimigrasian Bontang telah diresmikan, maka masyarakat Bontang tak perlu jauh-jauh untuk membuat paspor, sebab sudah bisa dilayani di kota taman.

Baca Juga  Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Bontang Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerja sama ini, bisa memberi pelayanan prima kepada masyarakat Bontang.

“Alhamdulillah perkembangan pembukaan Unit Kantor Keimigrasian di Kota Bontang semakin terlihat. Jadi nanti tak perlu lagi jauh ke Samarinda mengurus paspor,” tuturnya.

Dia menambahkan, Kutim dan sekitarnya juga akan terbantu dengan kerja sama ini. Juga wilayah sekitar Bontang seperti Santan, Marangkayu bisa jadi lebih memilih ke Bontang daripada Samarinda untuk mengurus paspor.

“Kutim dan sekitarnya juga bisa mengurus paspor di Bontang. Kalau Bontang ramai, tentu dampak peningkatan ekonomi pasti terasa bagi masyarakat Bontang. Dan memang ini yang kita harapkan, akan ada efek domino positif yang diharapkan Kota Bontang,” imbuhnya.

Baca Juga  Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada Bontang Mengucapkan Selamat Hari Bidan Naional

Sementara itu, Kepala Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kaltim Hendro Tri Prasetyo menjelaskan, dengan dibangunnya unit kerja keimigrasian di Bontang, sangat membantu masyarakat Bontang. Dijelaskannya, rata-rata ada 30 pemohon paspor dari warga Bontang yang jauh-jauh mengurus ke Samarinda.

Selain itu, Hendro melihat ada potensi untuk menarik investor asing membangun bisnisnya sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Taman –sebutan Bontang-.

“Dengan adanya pelayanan keimigrasian pasti membuat para investor melirik kota Bontang untuk membangun bisnisnya, terutama investor asing yang dapat menggerakan roda ekonomi Bontang lebih gencar lagi,” pungkasnya. (*)

Penulis: B. Fernandes
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button