Kabar Politik

Tanggul Tambang Jebol, 15 Kampung di Berau Babak Belur Diterjang Banjir, Dewan Inginkan Ada Investigasi

Loading

Tanggul Tambang Jebol, 15 Kampung di Berau Babak Belur Diterjang Banjir, Dewan Inginkan Ada Investigasi
Banjir bandang melanda 15 kampung dan 4 kecamatan di Kabupaten Berau yang diduga akibat jebolnya tanggul salah satu perusahaan tambang di daerah itu. (Istimewa)

Tanggul Tambang Jebol, 15 Kampung di Berau Babak Belur Diterjang Banjir, Dewan Inginkan Ada Investigasi. Dari 4 kecamatan yang dilanda banjir, Bena Baru, Sambaliung adalah yang terpapar. Dengan total ada 2.308 KK yang terdampak banjir bandang tersebut.

Akurasi.id, Samarinda – Perlahan tapi pasti, aktivitas pertambangan yang berlangsung secara masif mulai dirasakan dampak buruknya bagi kehidupan masyarakat. Contoh atas imbas pertambangan yakni musibah banjir bandang yang melanda belasan kampung di Kabupaten Berau, Kaltim pada Minggu (16/5/2021).

Untuk diketahui, jagat media sosial di Kabupaten Berau dibuat heboh dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan jebolnya tanggul di salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Berau, tepatnya di Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung.

Jebolnya tanggul itu, diduga menjadi salah satu penyebab atas musibah banjir bandang yang melanda sejumlah kampung di Kecamatan Sambaliung, Berau. Belakangan diketahui, tanggul perusahaan tambang yang jebol tersebut disebut-sebut adalah milik perusahaan PT Rantau Panjang Utama Bakti.

Jasa SMK3 dan ISO

Perihal hal itu, anggota DPRD Kaltim asal Daerah Pemilihan (Dapil) Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Sutomo Jabir ikut angkat bicara. Menurut politikus Partai PKB itu, Pemerintah Berau maupun Pemerintah Kaltim tidak boleh duduk berpangku tangan atas musibah yang melanda masyarakat tersebut.

Selain itu, Sutomo Jabir dengan tegas mendesak agar perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di sekitar wilayah daerah aliran sungai (DAS) tidak main-main dengan pengawasan kegiatan tambang. Tidak hanya itu, dia meminta agar perusahaan pertambangan benar-benar menjalankan kewajibannya dalam menjaga lingkungan, seperti melaksanakan reboisasi atau reklamasi pasca tambang.

Akibat kelalaian dari kegiatan pertambangan itu, kini banjir bandang pun harus dirasakan masyarakat di sejumlah kampung di Berau. Artinya, pengusaha jangan hanya mengeruk kekayaan alam Kaltim, melainkan juga wajib menjaga dan melestarikan lingkungan yang ada di wilayah itu. Khususnya wilayah pasca tambang.

Baca Juga  DPRD Kembali Dorong Pemerintah Cairkan Santunan Kematian

Dewan Inginkan Adanya Investigasi

Tanggul Tambang Jebol, 15 Kampung di Berau Babak Belur Diterjang Banjir, Dewan Inginkan Ada Investigasi
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir menyoroti persoalan kian rusaknya alam akibat aktivitas pertambangan batu bara. (Redaksi Akurasi.id)

Terhadap musibah banjir yang dialami masyarakat Berau saat ini, pria yang menjabat ketua DPC Partai PKB Berau itu menginginkan, agar segera ada tim investigasi yang turun. Sehingga terbuka apa yang jadi dalang di balik banjir yang membuat belasan kampung di Sambaliung babak belur.

“Investigasi dulu, kita cari info akurat. Walau di sekitar alur Sungai Segah banjir setiap tahun, namun tahun ini yang menjadi pembeda,” kata pria yang karib disapa Sutomo ini saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (17/5/2021).

Berdasarkan laporan yang didapatkan media ini, setidaknya ada 15 kampung dari 4 kecamatan di Berau yang diterjang banjir. Salah satu desa dengan babjir terparah berada di Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung.

Sementara berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, diketahui terdapat sekitar 2.308 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang. Dengan rincian sebagai berikut;

Kecamatan Kelay, kampung terdampak banjir seperti Long Beliu 39 KK, Lesan Dayak 6 KK, Muara Lesan 1 KK, serta Muara Merasa 11 KK. Kecamatan Sambaliung terdapat sekitar 1.532 KK, dengan rincian 152 KK di Long Lanuk, 150 KK di Pegat Bukur, 255 KK di Bena Baru, 183 KK di Inaran serta 792 KK di Tumbit Dayak serta di Kecamatan Teluk Bayur ada 719 KK.

Baca Juga  Analisis Dinamika Politik Pasca-Pemilu Indonesia 2024: Spekulasi dan Arah Baru Kepemimpinan

“Perusahaan di sekitar area aliran sungai wajib dan harus konsisten melaksanakan kewajibanya untuk merawat lingkungan. Bila perlu kerja sama antara pemerintah dan masyarakat harus diperkuat untuk menanggulangi serta mengantisipasi kejadian serupa,” pintanya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button