Kabar Politik

Area Pelabuhan Loktuan Kumuh, Komisi III DPRD Minta Dishub Perhatikan Lingkungan Sekitar

Loading

Area Pelabuhan Loktuan Kumuh, Komisi III DPRD Minta Dishub Perhatikan Lingkungan Sekitar
Kondisi badan jalan yang sering tergenang air di Pelabuhan Loktuan. (Istimewa)

Area Pelabuhan Loktuan Kumuh, Komisi III DPRD Minta Dishub Perhatikan Lingkungan Sekitar. Bahkan terang-terangan dewan sebut Dishub lempar kewenangan.

Akurasi.id, Bontang – Kondisi sekitar Pelabuhan Loktuan yang kumuh dan tidak bersih membuat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang prihatin. Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPRD Bontang, Astuti.

“Sempat kaget melihat kondisi pelabuhan kok kumuh, saya sempat berpikir apakah ada kapal yang berangkat semalam, tetapi walaupun itu ada kapal setidaknya malam itu harus sudah bersih,” ungkap Astuti saat melakukan kunjungan lapangan di Gedung Uji KIR yang berdekatan dengan Pelabuhan Loktuan, Selasa (15/6/2021).

Dia meminta agar Dinas Perhubungan (Dirshub) Bontang yang berkantor di pelabuhan untuk dapat memantau kebersihan di area tersebut. Selain itu, dia pun memperhatikan kondisi jalan masuk ke gedung uji KIR yang tergenang air, sehingga meluap menutupi jalan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Artinya teman-teman di Dishub setiap hari melihat air itu tetapi di biarkan saja, jika jadi dijadikan untuk uji KIR, tentu jalanan ini akan dijadikan untuk lahan parkir, tolong diperhatikan lingkungan sekitar,” minta Astuti.

Senada dengan Astuti, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal pun menyayangkan kondisi tersebut, terlebih pada badan jalan yang kerap terendam air.

“Jangan sampai ini membuat malu, padahal sudah sering kali ditegur tapi tidak ada pergerakan,” ujarnya.

Baca Juga  Antisipasi Kebingungan, Sumaryono Minta DLH Sosialisasi Retribusi Sampah

Selain itu, Faisal juga mengatakan, Dishub Bontang seakan menarik ulur kewenangan, dan sering kali melempar urusan ke Pelindo.

“Ini saling melempar, Dishub ada (sampah), juga di Perusda, banyak sampah berserakan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dishub Bontang Ikbal Srijaya menjelaskan bahwa kewenangan tersebut bukan tupoksi dari Dishub, melainkan ranah dari Pelindo. Namun pihaknya akan menampung persoalan tersebut dan akan melakukan rapat serta pertemuan bersama Pelindo, membahas hal tersebut.

“Itu dilema, ini kewenangan Pelindo sebenarnya, tapi kami selalu memberitahukan kepada Pelindo untuk membersihkan, kami mohon maaf karena pelayanan kami kurang maksimal,” ungkapnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button