Tetap Susun DED Jalan Lingkar, DPRD Kecewa Keputusan Sepihak Pemkot Bontang


Tetap susun DED jalan lingkar, DPRD kecewa keputusan sepihak Pemkot Bontang. Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa atas keputusan tersebut, dia beranggapan pihaknya tidak dihargai.
Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mengaku kecewa atas keputusan sepihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang tetap menjalankan perencanaan atau Detail Engineering Design (DED) jalan lingkar yang menghubungkan Bontang Kuala ke Tanjung Laut Indah. Padahal sebelumnya diputuskan untuk ditangguhkan. Ia menilai DED jalan lingkar akan sulit direalisasikan, terlebih proyeksi anggarannya terlalu besar, yakni Rp400 miliar.
Anggota DPRD Bakhtiar Wakkang mengaku kecewa atas keputusan tersebut, dia beranggapan pihaknya tidak dihargai. Padahal hal tersebut sudah jelas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Ini Dewan tidak dihargai. Sesuai Undang-undang jelas, yang dimaksud dengan Pemerintah Kota adalah DPRD bersama Wali Kota, tolong dihargai. Siapa yang memerintah adalah representasi rakyat melalui DPRD kepada Pemerintah. Ini tidak ada menghargai, tidak ada yang namanya simbiosis mutualisme yang terbangun,” tegas pria yang akrab disapa BW ini.
Politisi Partai Nasdem ini meminta Pemkot jangan terus mengulang kegagalan realisasi pelaksanaan jalan lingkar yang telah terjadi di periode tiga kepala daerah sebelumnya. Lebih baik, Lanjut BW, Pemkot berupaya merealisasikan DED Loktuan ke Tanjung Limau yang sudah ada.
Terlebih dia beranggapan, proyeksi anggaran Bontang ke depan belum jelas, dan lagi tergerus dengan anggaran Covid-19.
“Masuk akal kah ini, saya dengar tadi informasi. Tanggal 15 dibuka lelang, pemanggilan kualifikasi tanggal 20, tanda tangan kontrak tanggal 27 September, dan DED harus selesai Desember, pasti hasilnya tidak bagus, jelas itu,” sebutnya kepada awak media kala itu.
Dia menekankan, seharusnya dengan keterbatasan anggaran APBD, lebih baik fokus pada program mengatasi banjir. Sebab hal ini lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih rasional untuk diwujudkan dan hal itu, dan jelas rekomendasi DPRD.
Serupa dengan BW, Anggota Komisi III DPRD, Faisal sebut lelang DED tersebut terkesan sangat dipaksakan.
“Anggaran penyusunan tersebut lebih baik dialihkan untuk penyusunan DED program Kotaku yang lebih mungkin direalisasikan,” tuturnya pria yang akrab disapa FBR tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRK) Kota Bontang, Tavip Nugroho meyakinkan usai perencanaan DED rampung, pengerjaan fisiknya tidak akan membebani APBD Bontang.
Menurut Tavip, proyek ini akan diupayakan dibiayai dari APBN pusat maupun APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan pengerjaan skema tahun jamak atau multiyears contract.
“Rp 862 juta yang dilelang itu hanya untuk penyusunan dokumen. Belum termasuk Analisis Dampak Lingkungan. Cukup waktunya, minimal 3 bulan susun DED. Tahun ini dikerjakan saja sesuai yang ada,” jelasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi