Kabar Politik

DPRD Bontang Minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT Segera Beroperasi Kembali

Loading

DPRD Bontang Minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT Segera Beroperasi Kembali
Komisi II DRPD Bontang menggelar RDP membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap UKM di Pujasera Koperasi Karyawan PKT. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

DPRD Bontang minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT segera beroperasi kembali. Ini dilakukan agar pelaku UKM dapat segera kembali berjualan.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan PT Pupuk Kalimantan Timur, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Koperasi Karyawan PKT, dan Forum Umum Pujasera Kopkar PKT, Selasa (13/4/2021).

Rapat ini membahas terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Pujasera Koperasi Karyawan PKT. Yang diketahui ditutup sejak melonjak angka positif Covid-19 di Bontang, dan hingga saat ini belum juga dibuka kembali.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, bahwa pihak Pujasera tersebut sudah 3 kali menghubungi pihak perusahaan, tetapi karena tren Covid-19 sempat meningkat sehingga tidak kunjung buka hingga sekarang. Tetapi untuk sekarang sudah dianjurkan buka sejak 6 April 2021.

Jasa SMK3 dan ISO

“Tetapi kami dari Komisi II DPRD meminta kalau bisa pekan ini sudah mulai berjalan untuk beberapa hari ke depan, agar pemilik UKM di sana sudah mulai bersih-bersih terlebih dahulu supaya sudah mulai pelan-pelan berjalan, walaupun kita ketahui bahwa itu masuk dalam lingkup perusahaan,” Ucap Rustam.

DPRD Bontang Minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT Segera Beroperasi Kembali
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Dia melanjutkan, setidaknya melalui surat edaran yang ada, sudah menjadi acuan diberikan ke pelaku usaha sudah menjadi acuan. Terlebih menurut Rustam, angka kesembuhan sudah besar sekarang, sudah mencapai 96,1 persen

“Agar lebih aman, kita samakan seperti UKM yang lain, yakni mengikuti aturan PPKM yakni melayani take away dan buka di jam tertentu, tetapi untuk sekarang kan bulan suci Ramadan perlakuannya beda, mungkin ada aturan-aturan yang lain,” kata Rustam.

Baca Juga  Bicara Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Sutomo Jabir: Saya Pilih Gunung Elai yang Jadi Langganan Banjir

Dia juga berpesan, untuk saat ini untuk pelaku usaha kuliner di bulan suci Ramadan ini tetap memakai aturan seperti tahun lalu, karena pihaknya hingga saat ini belum menerima surat edaran dari Plh Wali Kota.

“Saya beri waktu sepekan, semoga sudah ada jawaban dari pihak perusahaan, jika belum nanti kami dari Komisi II akan memanggil lagi. Kami tidak mau ada pembedaan di masyarakat dan juga perusahaan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button