Gelar Sosialisasi Pengawasan, Bawaslu Ajak Diskusi Mahasiswa dan Media


Akurasi.id, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang menggelar Sosialisasi Pengawasan yang diadakan di Kafe Kimochi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Rabu (18/12/19) malam lalu. Kegiatan tersebut juga dihadiri para mahasiswa, unsur Forkopimda, dan awak media di Kota Taman –sebutan Bontang-.
Baca Juga: 360 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2020
Acara sosialisasi pengawasan yang baru pertama kali diadakan outdoor oleh Bawaslu Bontang ini mengajak untuk mendeklarasikan menolak politik uang dengan stempel tangan yang ditandatangani mahasiswa dan tamu undangan. Kemudian kegiatan dirangkai dengan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Pengawasan Partisipastif Bawaslu antara Bontang dengan Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang. Dalam stategi partisipatif terdapat beberapa poin, yakni pengawasan berbasis IT (gowaslu), pojok pengawasan, forum warga, saka adhyasta pemilu, pengabdian masyarakat, dan gerakan pengawasan partisipatif pemilu.
Sebagai puncak acara, Bawaslu Bontang mengajak berdiskusi dengan menjawab pertanyaan yang dilontarkan mahasiswa maupun awak media. Pada diskusi tersebut Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah dan Agus Susanto selaku Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bontang menjadi narasumbernya. Berbagai pertanyaan dari mahasiswa dan awak media dijawab secara bergantian oleh narasumber.
Salah satu pertanyaan dari Hamzah, perwakilan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Dalam pertanyaannya disebut bagaimana strategi Bawaslu Bontang dalam mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk dalam titik kerawanan dalam pemilu.
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan salah satu hal yang menjadi kewaspadaan Bawaslu dan masyarakat yakni terkait netralitas ASN. Solusinya yakni melakukan kerjasama dengan beberapa stakeholder. Misalnya melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pehubungan (Dishub), Satpol PP, dan lainnya. Pertama, kata Nasrullah, Bawaslu memberi himbauan dalam bentuk surat teguran kepada Wali Kota dan Sekda untuk menyampaikan sosialisasi terkait dengan sanksi jika terdapat pelanggaran dalam netralitas ASN.
“Jika sudah dilakukan teguran pertama namun ada indikasi lain, Bawaslu akan menempatkan pengawas yang dipercayakan di sekitar ASN. Dan masih banyak strategi lainnya,” bebernya. (*)
Penulis: Suci Surya Dewi