Jelang Pilkada Bontang 2020, Bawaslu Terus Awasi Dana Kampanye Tiap Paslon


Akurasi.id, Bontang – Demi menjaga agar tidak adanya money politic pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus awasi dana kampanye tiap paslon.
Baca juga: Pencabutan Nomor Urut KPU Bontang: Neni-Joni Nomor 2, AdiBas Urutan 1
Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan pihaknya akan terus memantau dana selama masa kampanye dari setiap pasangan calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada Bontang 9 Desember 2020 mendatang.
“Kami akan melakukan pengawasan yang insentif di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Bontang,” jelas Nasrullah, saat dikonfirmasi usai pencabutan nomor urut paslon, pada Kamis (24/9/20).
“Nanti dari kami ada bertugas yang akan mengecek berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dan kami akan memantau dari rekening yang disampaikan masing-masing calon,” tambahnya.
Selain itu, kata Nasrullah, saat dipertengahan massa kampanye, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan terhadap peneriman dana-dana yang masuk dari sumbangan kepada calon paslon.
“Dan 1 hari sebelum kampanye berakhir, kami juga akan memantau laporan penerimanan dan pengeluaran dana kampanye yang akan di audit oleh Kantor Akutan Publik (KAP),” terangnya.
Lanjut Nasrullah, pihaknya akan mengawasi KAP dalam mengaudit dana kampanye dari para pasangan calon tersebut.
“Akan kami awasi, jangan sampai dana peneriman dan pengeluaran berbeda dengan laporkan yang sebelumnya telah disampaikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Pilkada Bontang 2020 mendatang, terdapat 2 paslon yang akan bertarung demi memperebutkan kursi nomor satu di Kota Taman -sebutan Bontang-, yaitu Neni-Joni, dan Adi-Basri. Di mana pasangan Adi-Basri mendapat nomor urut 1 dan Neni-Joni nomor 2. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi