Kawal Suara Mahyunadi-Kinsu, BSPN Kaltim Turun Tangan Latih Saksi dan Guraklih yang Bertugas di TPS


Kawal suara Mahyunadi-Kinsu, BSPN Kaltim turun tangan latih saksi dan Guraklih yang bertugas di TPS. BSPN ingin berbagai potensi kecurangan selama proses pemungutan suara Pilkada Kutim pada 9 Desember 2020 nanti dapat dicegah sedini mungkin lewat para saksi tersebut.
Akurasi.id, Sangatta – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Kaltim secara khusus akan memberikan pelatihan kepada para saksi yang bertugas mengawal jalannya pendistribusian hinggan penghitungan surat suara bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi dan Lulu Kinsu.
Baca juga: Fasilitasi Kampanye Pilkada, KPU Kukar Serahkan Bahan Kampanye dan APK Kepada Tim Paslon Edi-Rendi
Kegiatan pelatihan bagi saksi yang bertugas pada Pilkada Kutim 9 Desember 2020 nanti, diagendakan akan dilaksanakan selama 7 hari, terhitung sejak 20-27 November 2020. Nantinya pelatihan itu akan dilaksanakan di tingkat kecamatan yang terbagi ke dalam 4 zona wilayah.
Hal itu dibenarkan Ketua BSPN PDI Perjuangan Kaltim Habibi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (18/11/2020). Dia menyampaikan, kalau kegiatan pemberian latihan itu sengaja diadakan pihaknya untuk memastikan suara yang didapatkan Mahyunadi dan Lulu Kinsu di Pilkada Kutim terkawal dan terkoordinir dengan baik.
“Nantinya, pelatihan bukan hanya diberikan kepada para saksi yang akan bertugas di setiap TPS. Pada kesempatan yang sama, kami juga akan memberikan pelatihan kepada para Guraklih (regu penggerak pemilih) yang dimiliki PDI Perjuangan,” jelasnya.
Kegiatan pemberian pelatihan itu sendiri nantinya akan diselengarakan BSPN Cabang DPC PDI Perjuangan Kutim dibantu para pengurus di tingkat kecamatan. Pemberian pelatihan bagi para saksi pemilu dan Guraklih tersebut dikatakan Habibi sebagai bentuk komitmen partai dalam mendukung dan memenangkan pasangan bupati dan wakil bupati kutim nomor urut 1 Mahyunadi-Kinsu.
“Apa yang kami lakukan ini, bukan hanya menggugurkan tanggung jawab, tapi bagaimana dalam kegiatan ini BSPN PDI Perjuangan mencetak saksi yang berkompeten, memahami tugas mereka mulai dari pra pemungutan suara, mengawal pendistribusian C6 atau surat pemberitahuan, termasuk bagaimana mereka memahami tugas saat pemungutan suara sampai perhitungan di tingkat TPS,” paparnya.
Dengan demikian, berbagai potensi kecurangan dapat dicegah sedini mungkin oleh para saksi ini saat pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti. Sehingga terwujud pelaksanaan Pilkada Kutim yang jujur, adil dan transparan.
“Satu hal yang pasti, apa yang kami laksanakan ini adalah bentuk komitmen PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung calon bupati dan wakil bupati Kutim nomor urut 1. Ini sebagai keseriusan kami memenangkan Bapak Mahyunadi dan Bapak Lulu Kinsu,” tegasnya. (*)
Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Muhammad Aris