Kabar Politik

Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum

Loading

Kaltim Tolak Kebijakan Pemberlakuan Kartu Vaksin di Tempat Umum
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Kaltim tolak kebijakan pemberlakuan kartu vaksin di tempat umum. Distribusi vaksin yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim menjadi alasan kuat penolakan.

Akurasi.id, Samarinda  – Pemerintah pusat berencana menerapkan kebijakan pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat berkegiatan di tempat umum. Jakarta pun menjadi provinsi pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.

Dengan adanya kartu vaksin, masyarakat dapat berkegiatan dengan leluasa. Seperti datang ke mal, restoran, dan tempat umum lainnya.

Namun, tampaknya penerapan kebijakan kartu vaksin di tempat umum belum dapat dilaksanakan di setiap daerah. Lantaran perbedaan cakupan realisasi vaksinasi yang berbeda-beda. Seperti yang terjadi di Kaltim.

Jasa SMK3 dan ISO

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji. Ia menegaskan, Kaltim belum siap menerapkan aturan wajibnya sertifikat vaksin di tempat umum seperti masuk mal atau pusat perbelanjaan. Lantaran kondisi di Kaltim berbeda dengan di Pulau Jawa.

“Saat ini belum, karena kita tidak mungkin menerapkan  hal tersebut. Di Jawa vaksin melimpah, oke lah mereka melakukan hal tersebut. Tapi kalau di Kaltim, dengan kondisi saat ini belum bisa,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini bahkan siap menyampaikan penolakan ke pemerintah pusat jika aturan tersebut diberlakukan sekarang. Lantaran distribusi vaksin yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat Kaltim walau antusiasme masyarakat tinggi.

Baca Juga  Kurang Serap Anggaran, Komisi III Panggil Dinas Perhubungan

“Namun, apabila vaksin sudah mencukupi dan masyarakat sudah semua divaksin, ya itu boleh dilakukan. Ini yang harus didiskusikan ke pemerintah pusat,” kata dia.

Sedangkan mengenai keluhan dari pengusaha Kaltim, disebutkan Seno Aji ia belum menerima. Lantaran kebijakan ini sejatinya memang belum diberlakukan di Benua Etam, sebutan lain Kaltim.

“Kalau keluhan belum ada karena kita belum memberlakukan hal tersebut,” ujarnya.

Terkait syarat pemberlakuan kartu vaksin di maskapai penerbangan, ia menilai hal itu wajar. Pihaknya pun sempat mendiskusikan hal itu dengan kementerian kesehatan.

Baca Juga  Sosialisasi 3 PKPU Baru, KPU Kukar Jelaskan Adanya Perubahan Sejumlah Istilah Baru Dalam Pilkada

“Kemarin sudah kami diskusikan. Kita setuju saja karena tidak banyak masyarakat Kaltim yang bepergian, melakukan penerbangan. Sehingga kami merasa itu oke saja, masih bisa dilakukan,” ucapnya.

Hal senada turut disampaikan Asisten 1 Pemprov Kaltim HM Jauhar. Ia mengatakan, penerapan kartu vaksin di Kaltim belum memungkinkan lantaran realisasi yang masih rendah.

“Ya belum memungkinkan karena vaksin pertama dan kedua kalau dirata-ratakan masih di bawah 20 persen. Jadi bukan warga yang tidak mau vaksin, tapi karena animo masyarakat untuk vaksin sebenarnya cukup tinggi. Namun, kuota vaksin yang masih rendah,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button