Kabar Politik

Komisi III DPRD Bontang Dorong Perda serta Bantuan untuk Penanggulangan Bencana

Loading

Komisi III DPRD Bontang Dorong Perda serta Bantuan untuk Penanggulangan Bencana
Rapat Kerja Komisi III DPRD bersama Pemkot Bontang dalam menyusun perda tentang penanggulangan bencana. (Dok Akurasi.id)

Komisi III DPRD Bontang dorong Perda serta bantuan untuk penanggulangan bencana.

Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja membahas terkait pembahasan rencana peraturan daerah kota Bontang tentang penanggulangan bencana daerah, Senin (24/5/2021).

Rapat ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyebutkan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan selalu berusaha untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali). Untuk kali ini, perda berkaitan dengan penanggulangan bencana.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami inisiatifkan Perda penanggulangan bencana paling tidak bisa mendapatkan anggaran tentang kegiatan penanggulangan bencana. Untuk mengantar semua yang akan di lakukan di dalam kegiatan penanggulangan ini,” ucap Amir.

Dalam rapat tersebut, BPBD Bontang juga meminta untuk Komisi III agar memberikan dukungan untuk menyiapkan kapal pit bermesin 200 PK.

Amir pun sangat mendukung dan akan mengawal permohonan BPBD Bontang tersebut, lantaran dia menilai seringnya terjadi bencana maupun kecelakaan di daerah laut.

“Saya melihat BPBD sangat membutuhkan fasilitas tersebut. Yang dimiliki saat ini hanya mesin 40 PK yang saya pribadi aja memang merasa itu tidak mampu. Karena kapasitasnya terlalu kecil, dan tidak memadai untuk jarak jauh. Apa yang dimohon dinas terkait itu kami sangat dukung,” bebernya.

Baca Juga  Followup Laporan BPK Terkait Perusda hingga Silpa, Banggar DPRD Kaltim Gelar Rapat Tertutup
Komisi III DPRD Bontang Dorong Perda serta Bantuan untuk Penanggulangan Bencana
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina. (Dok Akurasi.id)

Selain itu, Komisi III DPRD memberikan apresiasi kepada BPBD yang aktif membuat permohonan untuk meminta anggaran ke pemerintah provinsi, tanpa harus membebani APBD Bontang.

“Mereka paham APBD Bontang itu kecil, sehingga pihaknya mengajukan permohonan ke pemerintah pusat dengan meminta dorongan kami di komisi III. Kami akan dorong supaya kapal beserta fasilitas-fasilitas pendukung lainnya yang di minta di provinsi segera didapat,” ucap Amir.

Dengan demikian, Amir berpesan kepada seluruh OPD yang merasa kurang fasilitas yang sifatnya kebutuhan, agar langsung memohon ke pemerintah pusat.

“Jangan terlalu berpatokan pada APBD Bontang yang nilainya tidak seberapa,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya 

Editor:Rachman Wahid

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button