KPU Bontang Melakukan Penyortiran, Pelipatan, dan Pengasetan 126.916 Lembar Surat Suara


KPU Bontang melakukan penyortiran, pelipatan, dan pengasetan 126.916 lembar surat suara. Proses pelipatan dilakukan lebih cepat untuk mengantisipasi kekurangan surat suara.
Akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menyelenggarakan penyortiran, pelipatan dan pengasetan surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang 2020, pada Minggu (22/11/2020).
Baca juga: KPU Bontang Gelar Simulasi Protokol Kesehatan Jelang Pencoblosan
Sebanyak 126.915 lembar surat suara yang tiba pada Selasa (17/11/2020) lalu. KPU Bontang mengerahkan 50 orang petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan tersebut bertempat di Gudang Logistik KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara.
Ketua KPU Bontang Erwin menjelaskan penyortiran, pelipatan, dan pengasetan surat suara pilkada ini akan dilaksanakan dalam satu hari. Jika terdapat kendala, paling lambat kegiatan dilaksanakan hingga Senin (23/11/2020) siang besok.
“Alasan kami melakukan pelipatan ini lebih cepat agar mengantisipasi bilamana ada surat suara yang mengalami kerusakan. Kami akan menyurat kembali ke percetakan untuk menyiapkan kembali surat suara sesuai dengan jumlah yang ada,” jelas Erwin saat ditemui awak media.

Dia juga menjelaskan, setelah proses pelipatan selesai, pihaknya akan menghitung berapa kebutuhan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen di Tempat Pemungutan Suara (TP) pada masing-masing daerah di Bontang.
“Untuk pendistribusian surat suara ke TPS, paling lambat akan kami antar 1 hari sebelum pemilihan sudah disebar ke TPS di seluruh Bontang. Hal ini untuk menghindari lamanya surat suara tersebut di TPS,” ucap Erwin.
Dikesempatan yang sama, Agus Susanto dari Kordiv Pengawasan Bawaslu Bontang ini menjelaskan, dia melakukan pengawasan secara melekat. Dan juga tak kalah penting, soal keamanan Agus mewanti-wanti agar jangan sampai petugas membawa keluar surat suara dan lain sebagainya.
“Saya lihat banyak dilibatkannya PPK maupun PPS, dari segi kemampuan, keamanan, bisa kami pertanggungjawabkan. Termasuk didalamnya harus rapid test. dan mereka semua sudah di rapid tes, itu juga menjadi bagian dari pengawasan kita terkait protokol Covid-19,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi