Komisi III DPRD Bontang “Dicuekin” PT GPK, Dewan Kecewa Manajemen Perusahaan Sering Tak Hadir Rapat
Komisi III DPRD Bontang “Dicuekin” PT GPK, Dewan Kecewa Manajemen Perusahaan Sering Tak Hadir Rapat. Anggota dewan sebut sulit bertemu manajemen perusahaan.
Akurasi.id, Bontang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang melakukan kunjungan lapangan ke PT Graha Power Kaltim (GPK) terkait laporan warga tentang dugaan pembuangan limbah air panas ke laut yang disinyalir dilakukan pihak perusahaan, Selasa (4/5/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III merasa kecewa terhadap sikap manajemen PT GPK yang disebut tidak menghargai dewan, lantaran kurang kooperatif saat diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengungkapkan tidak dihargai oleh pihak perusahaan lantaran sudah jauh-jauh datang ke kantor mereka, sementara ketika tiba di sana tak disambut satu pun manajemen perusahaan, hanya diwakili oleh humas.
“Kedatangan Kami ke PT GPK bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk mengklarifikasi aduan warga terkait dugaan pembuangan limbah air panas ke laut yang disinyalir dilakukan PT GPK. Menurutnya persoalan ini mestinya dijawab wakil perusahaan yang bisa ambil tindakan cepat. Humas mana bisa ambil kebijakan,” ucap Amir Tosina.
Amir pun melanjutkan, perusahaan seperti enggan bertemu legislator. Lantaran kunjungan tersebut telah disampaikan ke perusahaan sepekan sebelumnya. yang seharusnya tak ada alasan bagi mereka tak menyambut dewan.
“Ini pun bukan kali pertama legislator seperti kesulitan menemui petinggi PT GPK. Dari semua kunjungan atau panggilan rapat yang kami adakan, tak pernah sekalipun dihadiri pemegang otoritas di perusahaan. Malahan perusahaan mendelegasikan pada staf biasa,” ungkapnya.
Selain Amir, Anggota Komisi III DPRD Bontang Agus Suhadi pun menyayangkan sikap PT GPK yang seharusnya proaktif dan menanggapi hal tersebut.
“Selama ini komisi III kalau RDP, (manajemen) tidak pernah ada yang hadir, kami ini tujuannya membantu, tapi masih saja ada keluhan masyarakat terhadap dampak yang dirasakan,” ujar Agus Suhadi.
Seharusnya lanjut dia, pihak PT GPK bisa saling menghargai, baik dengan masyarakat sekitar maupun terhadap anggota DPRD.
“Intinya apa pun yang terjadi keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti, ini demi masyarakat, harus ditanggapi dengan baik agar kondisi masyarakat pun baik. Jadi ke depan bisa langsung hubungi RT atau lurah setempat, kalau tidak ada temuan yah GPK harus tegas supaya tidak ada yang di intervensi,” bebernya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad pun mengatakan hal serupa, ia menjelaskan apabila pihak GPK tidak merasa bersalah seharusnya lebih terbuka kepada masyarakat tidak seakan akan menutupi permasalahan.
“Jadi kalau ada tuntutan dari masyarakat kemudian pihak GPK ada bukti yang kuat yah jangan takut, harus ditindak lanjuti, jangan sampai ada indikasi bahwa kami sudah melakukan sidak ke sekian kali dinilai ada unsur kepentingan, kami tidak berpihak ke siapa pun,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid