Masa Tenang Pilkada, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK


Masa tenang pilkada, KPU dan Bawaslu tertibkan APK. Selain alat peraga yang ditertibkan, diharapkan tidak ada lagi kampanye dengan metode apapun termasuk di medsos pada masa tenang yang dimulai 6-8 Desember 2020.
Akurasi.id, Bontang – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang melakukan pembersihan dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Bontang. Penertiban tersebut dimulai pukul 00.00 Wita, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: KPU Bontang Ingatkan Pilkada Aman dan Damai
Ketua KPU Bontang Erwin melalui Komisioner KPU Bontang Aciz Maidy Muspa menjelaskan, ada beberapa APK yang difasilitasi oleh KPU. Misalnya APK yang terpasang di billboard sudah diturunkan sejak pukul 22.00 Wita pada Sabtu (5/12/2020) lalu pada lima titik. Yakni perempatan Hotel Mannakara Berebas Tengah, Gunung Sari, di jalan tembus simpang tiga arah pupuk Kaltim, dan terminal Telihan.
“Ada juga yang difasilitasi KPU tetapi dipasang sendiri oleh pasangan calon. Yaitu baliho yang berukuran 4×6 meter, tetapi menurut informasi mereka dari sore tadi sudah diturunkan. Titiknya di simpang jalan tembus, simpang BSD, simpang Loktuan termasuk di simpang RSUD Taman Husada Bontang,” jelas Aciz saat ditemui awak media di halaman kantor Bawaslu Bontang.

Selain APK, pihaknya juga memastikan untuk media sosial (medsos) yang didaftarkan oleh pihak paslon agar bisa segera di tertibkan dan dinonaktifkan pertanggal 6 Desember. Diperkirakan ada sekitar kurang lebih 20 akun media sosial yang didaftarkan.
Mulai Minggu sampai Selasa (6-8/12/2020) mendatang merupakan masa tenang. Sehingga pihaknya berharap tidak ada lagi kampanye dengan metode apapun termasuk di medsos.
“Kami harapkan kepada masyarakat, tim sukses, relawan atau simpatisan mulai besok atau malam ini mulai pukul 00.00 Wita sampai dengan tanggal 9 Desember nanti, sudah tidak ada lagi yang update status lain sebagainya yang masuk dalam kategori kampanye. Karena menyebutkan nama paslon, menyebutkan nomor urut juga sudah termasuk dalam kategori kampanye,” katanya.
Kembali dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat kota Bontang untuk dapat menyalurkan suaranya di TPS masing-masing pada Rabu (9/12/2020) nanti.
“Saya ingatkan lagi kepada seluruh masyarakat kota Bontang yang sudah memiliki hak pilih, agar kiranya datang ke TPS pada 9 Desember untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Dan tak lupa saya ingatkan untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi