Bontang Terendam Lagi, BW Sebut Pencoretan Masterplan Banjir Kurang Tepat
Bontang terendam lagi, BW sebut pencoretan masterplan banjir kurang tepat. Mantan Ketua Pansus Banjir Bontang itu menilai pesimistis pemerintahan dapat menyelesaikan permasalahan banjir, jika usulan masterplan ditolak.
Akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang, beranggapan banjir yang terjadi di Kelurahan Api-Api, Guntung dan Gunung Elai bisa diatasi jika saja masterplan penanganan banjir tidak dicoret di awal pengajuan.
Mantan Ketua Pansus Banjir Bontang itu menilai, pencoretan masterplan banjir dianggap kurang tepat. Ia pesimistis upaya pemerintahan Basri Rase dan Najirah dapat menyelesaikan permasalahan banjir, jika usulan masterplan ditolak.
“Harusnya ini bisa menjadi prioritas DPRD, bukannya harus ditunda-tunda. Sebab masa jabatan Wali Kota hanya berjalan tiga tahun. Harusnya sudah bisa terealisasikan di tahun pertamanya,” jelas BW sapaan akrabnya saat dihubungi Kamis (22/7/2021).
BW menjelaskan, jika ditolak berarti tahun depan baru bisa dimulai dan pengentasan persoalan banjir tidak akan selesai sampai masa jabatan Wali Kota terpilih berakhir.
“Kasihan kan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir harus menunggu sampai kapan lepas dari masalah yang menahun ini,” terangnya.
Ia beranggapan jika masterplan banjir ini dilaksanakan dengan skema tahun jamak, Basri dan Najirah akan kesulitan. Karena aturan melarang kepala daerah melaksanakan kegiatan tahun jamak di akhir masa jabatan.
“Kalau APBD murni 2022 baru disusun, kan sulit dilaksanakan di APBD – perubahan 2022, karena harus lelang lagi dan waktu sudah mepet,” bebernya.
Ia menilai seharusnya dewan mempertimbangkan dulu dengan baik sebelum mengambil keputusan, karena pada prinsipnya Pemerintah dan DPRD harusnya bersama-sama berjuang membangun kota.
“Yah, harusnya didorong, percuma saja pansus dibuat DPRD. Tapi giliran diusulkan kok dicoret, sebaliknya juga kepada pemerintah seharusnya dapat membuka diri untuk ikut bersinergi,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid