Perebutan Kursi Ketua DPRD Kaltim Kian Sengit, Nama Andi Harahap Ikut Menghangatkan
Akurasi.id, Samarinda – Seleksi calon ketua DPRD Kaltim tampaknya bakal semakin seksi. Jika sebelumnya hanya ada empat nama yang direkomendasikan ke DPP Partai Golkar. Namun pada akhir pekan kemarin diketahui muncul lagi satu nama yang juga bersaing menjadi kandidat pimpinan legislator Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim-.
Nama terakhir yang diketahui ikut direkomendasikan DPD Partai Golkar Kaltim yakni Andi Harahap. Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) itu adalah salah satu politikus senior di partai berlambang Beringin tersebut.
Baca Juga: Empat Nama Mencuat Jadi Ketua DPRD Kaltim, Mahyunadi dan Makmur Ambil Bagian
Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Abdul Kadir mengakui, kalau memang ada tambahan satu nama yang diusulkan menjadi kandidat ketua dewan. “Iya benar, surat rekomendasi memang ada bertambah satu nama lagi (Andi Harahap),” ungkap dia, Senin (12/8/19).
Kadir menuturkan, untuk nama keempat calon yang sebelumnya telah diputuskan dan direkomendasikan telah disampaikan ke DPP. Sedangkan untuk tambahan nama Andi Harahap, menurut dia, juga telah dikonsultasikan ke DPP.
Secara aturan kepartaian, penambahan nama itu dianggap tidak menjadi persoalan. Selain itu, dari DPP pun telah menyetujui adanya penambahan satu nama tersebut. Atas dasar itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kaltim Mukhtarudin melayangkan satu tambahan nama.
“(Kalau untuk penambahan nama itu) bisa saja. Sama dengan (pemilihan ketua) DPRD Kukar yang ditambah dua calon. Kalau untuk (DPRD) Kaltim hanya tambah satu nama saja,” tutur anggota DPRD Kota Samarinda ini.
Secara kapartaian, pengurus di daerah memiliki kewenangan untuk menambah nama calon ketua DPRD. Namun demikian, Kadir enggan memberikan penjelasan lebih lanjut atas hal itu. Menurut dia, yang lebih memahami itu adalah Mukhtarudin selaku pimpinan partai. “Kewenangan ada pada beliau (Mukhtarudin),” ucapnya.
Kadir berujar, kalau keputusan rapat pleno sebelumnya, tidak bersifat mengikat dan final. Sehingga kapan saja bisa dilakukan peninjauan atau direvisi, sesuai dengan usulan dan kebutuhan partai. Namun jika ada kekurangan dari keputuan itu, maka akan diperbaiki di tingkat pusat.
“Jadi ingat, kewenangan penetapan pimpinan dewan itu ada di pusat, bukan daerah. Kami hanya memberi rekomendasi. Walau secara kapartai, kami berkewajiban melakukan koordinasi dan konsultasi ke DPP. Bisa juga konsultasi dengan koordinator wilayah,” jelas dia.
Nama Andi Harahap Sebagai Aspirasi Golkar PPU
Selain dianggap sebagai politikus senior Partai Beringin Kaltim, munculnya nama Andi Harahap dalam bursa calon ketua DPRD Kaltim, disebut-sebut sebagai perwakilan aspirasi dari para kader dan pengurus DPD Partai Golkar Penajam Paser Utara (PPU).
Plt Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Mukhtarudin berujar, dari hasil rapat pleno sebelumnya memang ada empat nama yang diusulkan sebagai calon ketua dewan. Namun dalam perjalanannya, muncul nama Andi Harahap sebagai calon kandidat tambahan.
“(Nama Andi Harahap) kami terima dari kawan-kawan pengurus Golkar PPU. Sebagai pelaksana tugas ketua, saya menambah satu kandidat (ketua DPRD Kaltim),” ucap dia.
Munculnya nama Andi Harahap di dalam kuota pencalonan ketua DPRD Kaltim, secara tidak langsung membuat peta persaingan di internal Partai Golkar kian ketat. Artinya, kursi pimpinan legislator Karang Paci memang dinilai begitu seksi.
“Saya hanya mengakomodasi aspirasi rekan-rekan saja. (Penambahan nama Andi Harahap itu) enggak jadi masalah, makanya kami usulkan. Dan keputusan (nama ketua DPRD Kaltim) baru akan keluar akhir Agustus. Dan paling lambat awal September,” cakapnya.
Mukhtarudin berujar, masuknya nama Andi Harahap di bursa calon ketua DPRD Kaltim tidak dipermasalahkan oleh calon lain. “Saya sudah menelpon Pak Makmur, beliau enggak ada masalah. Ditunggu saja, keputusannya dari DPP,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pada pemilu legislatif 2019, Partai Golkar Kaltim kembali berhasil meraih kursi ketua legislator Karang Paci. Golkar berhasil memperoleh perwakilan 12 kursi anggota dewan. Berselisih hanya satu kursi dari PDI Perjuangan yang meraih 11 kursi.
Atas hasil itu, Partai Golkar Kaltim berhak mengusung nama ketua dewan. Pada rapat pleno yang berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim Selasa (13/8/19), terdapat empat nama yang diputuskan direkomendasikan ke DPP.
Mereka adalah mantan Bupati Berau Makmur HAPK yang juga ketua harian DPD Partai Golkar Kaltim, Ketua DPRD Kutim yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Mahyunadi, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry. (*)
Penulis/Editor: Yusuf Arafah