Tentang Wacana Sembako-Pendidikan Kena Pajak, Agus Haris: Ngawur Itu!
Tentang wacana sembako-pendidikan kena pajak, Agus Haris: Ngawur itu! Agus minta jangan bebankan masyarakat dengan alasan menambah pundi-pundi penghasilan negara.
Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga saat ini wacana sembako-pendidikan kena pajak tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan,” ucap Neil dilansir suara.com, Rabu (9/6/2021) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris menyatakan, dengan tegas menolak jika sembako nantinya kan dikenakan PPN.
“Ngawur itu tidak usah ditanggapi, kok sembako mau dikenakan PPN. Kasihan rakyat yang ekonominya menengah ke bawah,” Tegas Agus Haris saat dihubungi media ini, Jumat (11/6/2021).
Dia beranggapan, Indonesia sudah sangat kaya raya dengan sumber daya alamnya. Setidaknya lanjut Agus, jangan bebankan masyarakat dengan alasan menambah pundi-pundi penghasilan negara yakni mengenakan pajak pada sembako.
“Memang betul bahwa negara kita ini sumber utama pembiayaan negara itu berasal dari pajak, tetapi sumber pajak itu harus dilihat juga, kalau sudah menyentuh hajat orang banyak seperti sembako, kasihan rakyat kalau itu harus dipajak, otomatis harganya tambah mahal,” jelas dia.
Selain sembako, Pemerintah juga akan mengenakan PPN untuk kategori jasa. Di mana saat ini ada 11 kelompok jasa yang saat ini masih bebas dari PPN, salah satunya yaitu pendidikan. Adapun saat ini, jasa pendidikan yang bebas PPN di antaranya yaitu pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi dan pendidikan luar sekolah.
Agus Haris pun beranggapan, kalau pendidikan pun dikenakan pajak, maka semakin menambah pula beban rakyat. Mengingat saat ini pun pendidikan di masa Covid-19 sudah menjadi beban untuk masyarakat kurang mampu.
“Masuk sekolah saja saat ini sulit. Tidak apa kalau rakyat Indonesia ini sudah kaya semua. Kehidupannya sudah di atas rata-rata. Mungkin bisa berlaku. Intinya saya sangat menolak jika itu ingin diberlakukan,” tegasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid