Kabar Politik

Penutupan Jembatan Mahkota II Dianggap Tepat, Waspadai Potensi Bahaya, Dewan Sinyalir Ada Pelanggaran Hukum

Loading

Penutupan Jembatan Mahkota II Dianggap Tepat, Waspadai Potensi Bahaya, Dewan Sinyalir Ada Pelanggaran Hukum
Anggota Komisi III DPRD Kalti, Syafruddin mengapresiasi wali kota Samarinda yang menutup cepat aktivitas kendaraan pasca bergesernya Jembatan Mahkota II. (Zulkifli/ Akurasi.id)

Penutupan Jembatan Mahkota II Dianggap Tepat, Waspadai Potensi Bahaya, Dewan Sinyalir Ada Pelanggaran Hukum. Sebagai upaya evaluasi, Komisi III DPRD Kaltim bakal turun meninjau kondisi jembatan.

Akurasi.id, Samarinda – Pasca abrasi yang mengakibatkan pergeseran pylon Jembatan Mahakam Kota (Mahkota) II pada Minggu (25/4/2021) kemarin. Pemkot Samarinda langsung mengambil langkah tegas. Yakni menutup akses lalu lintas sementara. Kebijakan yang diambil Wali Kota Samarinda Andi Harun itu dianggap tepat oleh Komisi III DPRD Kaltim.

“Kami (Komisi III) mengapresiasi langkah tegas wali kota Samarinda. Dengan berani menutup sementara Jembatan Mahkota II. Agar menghindari hal tidak diinginkan,” ucap anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin, Senin (26/4/2021).

Ketua Partai PKB Kaltim ini mengatakan, secara kasat mata melihat adanya masalah dalam persoalan itu. Dia menduga ada pelanggaran teknis dalam pelaksanaan pengerjaan megaproyek itu. “Ini ada tindakan yang dilanggar oleh perusahaan yang mengeruk tanah di area tiang jembatan,” duganya.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam waktu dekat Komisi III akan melakukan tinjauan di lokasi kejadian. Guna memastikan secara detail kondisi pasca abrasi tanah yang berdampak luas itu. “Kami akan cari tahu juga sebenarnya yang salah dan bertanggung jawab siapa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pria yang karib disapa Udin ini menegaskan, Komisi III nantinya akan mendorong agar pihak yang bertanggung jawab dapat memprosesnya ke ranah hukum. Pasalnya, atas pekerjaan mengeruk tanah di samping kiri dan kanan tiang pylon jembatan, mengakibatkan terjadinya abrasi.

“Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan investigasi. Mengecek pelaku yang bertanggung jawab ini siapa. Dan tindakannya ini sejauh mana berpengaruh pada terjadinya abrasi. Jadi tunggu saja. Komisi III akan segera ke lokasi,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Ketika Salat Idulfitri

Untuk diketahui, dampak abrasi membuat pylon jembatan bergeser. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tertimbun longsor ke arah sungai. Pasca terjadinya longsor, kini muncul beberapa retakan tanah di sekitar lokasi kejadian. Yang dikhawatirkan akan berimbas pada abrasi susulan.

Di lokasi kejadian, juga terdapat proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kalhol. Yang berada tepat di bawah jembatan. Diduga, proyek itu mengakibatkan tanah pada bagian bawah jembatan menjadi tidak stabil.

Kini pylon jembatan dari sisi Jalan Ampera, Palaran, telah bergeser ke kanan hingga 7 milimeter (mm). Dan turun ke bawah kurang dari 35 mm. Kondisi itu menjadi riskan bagi pengguna jalan jembatan.

Baca Juga  Lahan Pertanian Terancam Digarap PT Sumalindo, Petani Pendingin Kukar Mengadu ke DPRD Kaltim

Atas pertimbangan itu, wali kota Samarinda melakukan penutupan akses jembatan sepanjang 1,42 kilometer (km) itu. Penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sampai adanya pengumuman kondisi terbaru mengenai jembatan dari hasil kajian teknis. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button