Ragam

Libur Natal dan Tahun Baru, Basri Rase Ingatkan Protokol Kesehatan

Loading

Libur Natal dan Tahun Baru, Basri Rase Ingatkan Protokol Kesehatan
Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Bontang beserta aparat keamanan bersiaga. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Libur Natal dan Tahun Baru, Basri Rase Ingatkan Protokol Kesehatan. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum usai, termasuk di Kota Bontang yang masih dalam zona merah.

Akurasi.id, Bontang – Menyambut libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengimbau untuk seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan. Mengingat kondisi Kota Taman -sebutan Bontang- saat ini pandemi Covid-19 belum usai.

Dalam kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di Bontang masih terbilang cukup tinggi. Diharapkan adanya kesadaran masyarakat tentang bahaya virus Corona ini benar-benar menjadi sebuah perhatian serius dan mengutamakan protokol kesehatan. Yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Baca Juga  Penipu Jual Beli Tanah Ditangkap, Korban Rugi Rp 39 Juta

“Untuk masyarakat Bontang sendiri masih kurang sadar tentang bahaya dari pandemi ini. Sehingga kegiatan berkumpul, berkerumunan itu dianggap sesuatu yang biasa. Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar mematuhi aturan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” jelas Basri saat ditemui awak media, Senin (21/12/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Di lain sisi, Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menjelaskan, kasus Covid-19 di Indonesia umumnya makin hari semakin meningkat. Hal demikian pun terjadi di Bontang, sehingga Satuan Tugas (Satgas) Covid Nasional mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020.

Isinya tentang pengaturan protokol kesehatan umum, kemudian protokol kesehatan terhadap perilaku perjalanan dalam negeri, protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan di internasional, termasuk pemantauan, pengendalian dan evaluasi.

“Tetapi secara umum, intinya, akhir tahun ini adalah masa krusial, di mana kita selesai pilkada, kemudian ada libur natal dan tahun baru,” jelas dia.

Baca Juga  Sektor Pariwisata di Samarinda Terdampak Jam Malam

Lanjut Choirul, walaupun pemerintah pusat sudah menentukan libur panjang sudah dipotong, mulai dari sebelum Natal hingga tahun baru, hal ini diharapkan masyarakat dapat meminimalisir pergerakan di luar rumah. Yaitu dengan merayakan di rumah bersama keluarga saja.

“Tentunya dari kepolisian, dari kami, dan dari pemerintah daerah akan tetap menjaga itu, patroli protokol kesehatan tetap kami laksanakan sekaligus Operasi lilin Mahakam dilaksanakan. Tujuan yang kita harapkan yaitu angka kriminalitas kamtibmas bisa terjaga, kemudian protokol kesehatan bisa dilaksanakan sehingga angka positif tidak bertambah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button