RagamTrending

Maling Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi

Loading

Maling Spesialis Congkel Jok Motor Diringkus Polisi
(Ilustrasi)

Sudah beraksi 13 kali, maling spesialis congkel jok motor akhirnya ditangkap polisi. Pelaku diketahui telah mencuri di Samarinda, Kutim dan Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Maling spesialis congkel jok motor yang sudah beraksi lintas kota, akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Polri. Tim ini terdiri dari Tim Rajawali Polres Bontang, Jatanras Polda Kaltim, dan Polsek Muara Badak, yang menangkap pelaku SP (42) di Samarinda, Jumat (8/1/2021).

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, tersangka melakukan aksinya sebanyak 13 kali di tiga kota. Di antaranya Samarinda, Kutim dan Bontang.

“Pelaku melakukan pencongkelan pada jok motor milik korban menggunakan tangan dan obeng,” jelas Makhfud.

Jasa SMK3 dan ISO

Lanjut Makhfud, khusus untuk kota Bontang, ada tiga TKP yang dijadikan sasaran pelaku. Yakni dua kali di Taman Adipura Bontang Kuala dan satu kali di Taman Tanjung Laut.

Kejadian awal pada 3 Desember 2020 lalu. Pelaku berhasil mengambil dua buah ponsel milik korban yang tengah olahraga. Kemudian, ponsel tersebut dijual ke Grup Facebook Samarinda.

Masih di tempat yang sama. SR kembali beraksi dengan hat-hati. Kali ini dia menggondol perhiasan berupa 3 buah cincin, dan 1 kalung yang kemudian dijual di salah satu toko emas Samarinda.

Lanjut TKP ke-3 di Bontang, yakni Taman Tanjung Laut. Dia kembali berhasil membawa kabur satu unit handphone.

“Pelaku mahir mencongkel jok sepeda motor, kemudian barang hasil curiannya dijual ke Grup Facebook Samarinda,” ungkap Makhfud.

Lanjutnya, SR tak cuma menjalankan “bakat” sebagai spesialis congkel jok motor di Bontang. Di Samarinda, dia juga melakukan pencurian satu ponsel dan uang tunai Rp 800 ribu.

“Untuk di Samarinda sendiri, pelaku melakukan aksinya sebanyak tiga kali, tempatnya sama yakni di Masjid Islamic Center,” jelasnya.

SR juga melakukan aksinya di Sangatta, Kutai Timur. Di sana, dia melakukan pencurian sebanyak 10 kali, di lokasi yang sama yakni Taman Folder Sangatta. Sebanyak 7 HP berhasil dicuri.

Sama hal dengan sebelumnya, semua ponsel curiannya itu juga dijual ke Grup Facebook Samarinda. SR juga tiga kali melakukan pencurian uang tunai. Pertama Rp 700 ribu, Rp 200 ribu, dan terakhir Rp 250 ribu.

Kini SR telah diamankan di Mako Polda Kaltim. Dengan satu unit ponsel sebagai barang bukti. “Untuk memudahkan hasil penyidikan, karena ini TKP ada di 3 wilayah, makanya dilimpahkan dari Polres Bontang ke Subdit III Jatanras Polda Kaltim,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button