Pariwara

Berkah HUT Ke-75 Indonesia, Pemkab Kukar Serahkan 709 SK Remisi Kepala Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong

Loading

Berkah HUT Ke-75 Indonesia, Pemkab Kukar Serahkan 709 SK Remisi Kepala Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong
Asisten 1 Bidang Kesrah Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat memberikan SK remisi secara simbolis kepada warga binan Lapas Kelas IIA Tenggarong. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Peringatan HUT ke-75 Indonesia menjadi berkah tersendiri bagi para warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), terutama Lapas Kelas IIA Tenggarong, Kabubaten Kutai Kartanegara (Kukar). Di perayaan hari kemerdekaan Indonesia, Pemkab Kukar memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak yang ada di Lapas tersebut, Senin (17/8/2020).

Baca juga: Sambut IKN di Kukar, Chairil Anwar: SDA dan SDM Kita Harus Siap

Total ada sebanyak 709 warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong yang mendapatakan remisi umum. Jumlah itu termasuk dari 119.175 remisi yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada seluruh narapidana di Indonesia yang berpusat di Mataram, Provinsi NTB Kabupaten Mataram.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Agus Dwi Rijanto mengatakan, saat ini sekitar 1.300 jumlah warga binan yang ada di Lapas Kelas IIA ada sekitar 709 warga binan yang mendapatkan remisi.

Baca Juga  Tak Pernah Dijenguk Keluarga, Warga Binaan Ini Bebas Besok
Jasa SMK3 dan ISO

“Awalnya kami usulkan 808 orang, namun sebagian sudah ada yang dimutasi ke LP narkotika dan LP Kelas IIA Samarinda, jadi yang dapat remisi sekitar 790 orang dan semuanya sudah menerima SK,” jelasnya ditemui disela-sela acara pemberian SK remisi, Senin (17/8/2020).

Agus menyebutkan, dari 709 warga binaan yang menerima remisi, mereka berasal dari berbagai macam-macam kasus, mulai dari narkoba, pencurian, dan kekerasan yang telah dianggap memenuhi syarat penerima remisi.

“Tidak ada yang langsung bebas, sebab sebelumnya kami juga berikan asimilasi kepada warga binaan kami, jadi mereka rata-rata hanya menerima remisi dari satu bulan hingga 5 bulan,” tuturnya.

Baca Juga  Pupuk Kaltim Dukung PTM, Salurkan 4 Unit Tabung Oksigen bagi Sekolah Muhammadiyah Bontang

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejatrahan Rakyat (Kesrah) Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat yang mewakili Bupati Kukar Edy Damansyah, berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi umum di hari kemerdekaan dapat dijalankan dengan baik, sehingga prosesnya setiap tahunnya dapat terus berjalan.

“Yang jelas harapan pemerintah daerah semuanya berjalan dengan baik, sebab pemberian remisi ini kewajiban pemerintah kepada warga binaan dalam hal ini Kemenkum HAM, sehingga apa yang menjadi harapan warga binaan bisa bebas dan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca Juga  Ada 6 Kecamatan di Kukar Sudah Punya Forum Peduli Anak Berkebutuhan Khusus, Satu Ada di Sebulu

Selain itu lanjut Akhmad, Pemkab Kukar saat ini tengah mempersiapkan lahan untuk pembuatan Lapas baru di sekitar Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jonggon, Kecamatan Loa Kulu. Yang nantinya akan diperuntukkan untuk pembangunan Lapas baru.

“Pemda memang sudah menyiapkan lahan, dalam hal ini adalah lahan pasca tambang dari MHU, sudah ada yang di proses untuk lahan pembangunan lembaga-lembaga yang sudah memohon, di tunggu saja saat ini masih dalam proses,” pungkasnya.

Setelah memberikan SK remisi umum, perwakilan Pembak Kukar kemudian menyempatkan untuk melihat beberapa hasil karya-karya olahan kerjinan warga binaan yang nantinya akan dapat dijual, dan bisa menjadi modal ilmu setelah keluar dari Lapas. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button