Pariwara

Jabatan Fungsional di Pemkab Kukar Diperbanyak, Sunggono: PNS Sebaiknya Persiapkan Diri

Loading

Jabatan Fungsional di Pemkab Kukar Diperbanyak, Sunggono: PNS Sebaiknya Persiapkan Diri
Sekda Kukar Sunggono meminta setiap ASN mempersiapkan diri dengan rencana diperbanyaknya jabatan fungsional. (Istimewa)

Jabatan fungsional di Pemkab Kukar diperbanyak, Sunggono: PNS sebaiknya persiapkan diri. Apalagi nantinya, sistem remunerasi terhadap PNS bakal diubah. Yang awalnya adalah tujangan penghasilan pegawai menjadi tunjangan kinerja.

Akurasi.id, Tenggarong – Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara patutnya mempersiapkan diri dari sekarang untuk menduduki sejumlah jabatan fungsional yang ada di daerah tersebut. Sebab, utak-atik terhadap struktur jabatan yang ada di Pemkab Kukar kini sudah memasuki tahap perampungan.

Baca juga: Diluncurkan 2019, Program Klinik WPM Dispora Kukar Sudah Diikuti 1.000 Lebih Pelaku Usaha

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyikapi adanya penataan terhadap jabatan struktural di pemerintahan. Dia menyampaikan, bahwa proses pemetaan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar sesuai kompetensi pegawai sudah mencapai tahap akhir.

Baca Juga  Warga Sebuntal Curi Uang Rp11,5 Juta, Pemilik Rumah Ditodong Sutil Aluminium
Jasa SMK3 dan ISO

“Target selesai sebenarnya di bulan Juni atau Juli (cuman memang sedikit molor dari target). Tapi sekarang tinggal merapikan lagi hasil kajian dan pemetaan yang sudah dilakukan sebelumnya,” katanya.

Mengingat hasil kajian dan pemetaan yang sudah memasuki tahap akhir, dia pun meminta setiap ASN mempersiapkan diri dari sekarang. Karena bisa saja nantinya ASN terkait akan ditempatkan untuk mengisi jabatan fungsional yang sedang disiapkan.

“Semua ASN tentunya sudah harus mempersiapkan diri dari sekarang. Karena itu akan berimplikasi atas kinerja pegawai yang terukur dengan baik,” serunya.

Baca Juga  Masyarakat Kukar Ikut Kebagian Program Sertifikat Tanah dari Presiden Joko Widodo

Untuk diketahui, pemetaan pegawai di lingkungan Pemkab Kukar ini diawali dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Hal tersebut berkaitan dengan perampingan eselon, di mana pemerintah akan memperkaya jumlah jabatan fungsional di suatu perangkat daerah dengan tujuan menjadikan kinerja PNS lebih produktif dan berdasarkan keahlian.

Terhadap hal itu, maka eselon III, IV, dan V bakal dipangkas nantinya untuk mengisi jabatan-jabatam fungsional tersebut. Dengan begitu, sistem remunerasi terhadap PNS rencananya bakal diubah. Yang awalnya adalah Tujangan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi Tunjangan Kinerja (Tukin).

Baca Juga  Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama, Bidik 50 Ribu Sambungan Listrik Gratis

Mengenai hal itu, Sunggono mengaku, kalau pembahasannya masih berlangsung di bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar. Namun satu hal yang pasti menurut dia, dengan penerapan Tukin nantinya, setiap pegawai harus melaporkan kinerjanya secara online ke BKPSDM Kukar dan tercatat secara digital.

“Hasil kinerja itu menjadi hitung-hitungan besaran tunjangan yang bakal didapat oleh pegawai. Berbeda halnya dengan TPP, di mana perhitungan besaran tambahan penghasilan dihitung dari 30 persen absensi pegawai dan 70 persennya dihitung berdasarkan kinerja,” paparnya. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button