HeadlinePariwaraRagam

Pemkab Tanah Bumbu Galakkan Program BPJS Ketenagakerjaan, 1 Desa 100 Pekerja Rentan

Loading

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin mengapresiasi langkah Pemkab Tanah  Bumbu. Sebab, melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan 1 desa 100 pekerja rentan.

Akurasi.id, JakartaDirektur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Zainuddin menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan H Zairullah Azhar. Atas pelaksanaan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan satu desa 100 pekerja rentan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar, Rabu (15/3/2023). Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang digelar oleh Pemkab Kabupaten Tanah Bumbu Selatan di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu. 

Hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten Tanah Bumbu dalam mengakselerasikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat pekerja rentan atau pekerja yang secara ekonomis tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  PT Pupuk Kaltim Resmikan Jalan NPK Pelangi dan Ir Suratman, Dekatkan Akses Warga Sidrap, Guntung Hingga Loktuan
Jasa SMK3 dan ISO

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting. Seperti contoh yang diberi santunan tadi adalah petani, pengurus RT, dan petugas satpam terdaftar dan mengalami risiko pekerjaan. Maka mendapatkan santunan,” ucap Zainuddin.

Melihat Lebih Jauh Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Zainuddin menuturkan, santunan dapat diberikan bagi setiap pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan dijaminkan oleh negara. Salah satu contoh warga Tanah Bumbu penerima santunan dalam kegiatan tersebut, Nurul Islamiyah.

Ia merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan dan beasiswa pendidikan sebesar lebih dari RP 338 Juta. Nurul yang merupakan ahli waris dari almarhum Idransyah mengaku program yang diberikan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan keluarga yang ditinggal almarhum.

Baca Juga  Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Kepada Keluarga Pekerja

“Ibu dan ayah meninggal dunia karena sakit pada Desember 2022. Alhamdulillah, kami menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai Jaminan masa depan kami. Untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Kami bersyukur Ibu dan ayah kami terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, tutur Nurul.

Di kesempatan yang sama, selain memberikan santunan bagi ahli waris yang ditinggalkan pekerja. Zainuddin bersama-sama dengan Wakil Ketua DPR RI Cak Imin dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar juga memberikan simbolis perlindungan 14.400 pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Roleplay di Media Sosial: Menjelajahi Seni Keterlibatan Imersif dan Ekspresi Kreatif

Zainuddin yang turut didampingi oleh Rini Suryani, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. Memberikan apresiasi atas inisiasi pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam program 1 Desa 100 Pekerja Rentan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Tanah Bumbu. Yang telah mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran terkait perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Tanah Bumbu. Terobosan baru yang telah terimplementasi dengan baik ini dapat menjadi contoh bagi Kabupaten lain di Kalsel,” tutup Rini. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button