Pariwara

Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, 164 Pelamar Lolos Administrasi

Loading

Sebanyak 164 pelamar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemkot Bontang dinyatakan lolos. Mereka berhak untuk mengikusi tahapan seleksi selanjutnya oleh Pemkot Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Hasil seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini telah diumumkan. Sebanyak 164 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pemkot Bontang.

Wali Kota Bontang Basri Rase melalui Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, pengumuman itu sesuai SK Wali Kota Bontang Nomor: 810/1356/BKPSDM.02 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan hasil seleksi tersebut, lanjutnya, maka ada beberapa hal penting yang Pemkot Bontang sampaikan untuk diketahui para pelamar. Pertama, pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu pelaksanaan penerimaan kompetensi untuk PPPK JF Tenaga Kesehatan.

Baca Juga  Auto 2000 Bontang Serahkan Paket Sembako ke Warga RT 45, Bentuk Kepedulian Dampak Covid-19.
Jasa SMK3 dan ISO

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengakses informasi lebih lanjut terkait seleksi kompetensi melalui website https://ppid.bontangkota.go.id dan https://bkpsdm.bontangkota.go.id/,” jelasnya kepada media ini, Kamis (24/11/2022).

Pelamar juga dapat mengakses informasinya melalui media sosial Instagram ppid.bkpsdm.kotabontang, Facebook BKPSDM Kota Bontang, dan papan pengumuman di kantor BKPSDM Kota Bontang.

“Selain itu, pelamar yang namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat dilihat di akun SSCASN pelamar masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga  Gelar Seminar Parenting Edukasi Anak, SD Vidatra Ajak Wali Murid Pahami Potensi Anak

Masa Sanggah Mulai 25-28 November 2022

Selanjutnya, kata Sudi, pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi ini dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah seleksi administrasi dengan ketentuan. Pertama, pelamar dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 25 November 2022 pukul 06.24 Wita sampai 28 November 2022 pukul 06.24 Wita.

Kedua, sanggahan diajukan melalui SSCASN. Ketiga, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Keempat, panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Baca Juga  Pupuk Kaltim Ekspor 6.600 Ton Urea Non Subsidi ke Korea Selatan

“Terakhir, dalam hal alasan sanggahan sebagaimana dimaksud dapat diterima, panitia Seleksi Pengadaan PPPK JF Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2022. Akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah,” pungkasnya. (*)

HASIL SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN PEMKOT BONTANG

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button